X

Pemkot Bengkulu Minta Developer Perumahan Menyerahkan PSU

Jalan lingkungan perumahan di Kota Bengkulu. (Foto: Ist)

Kilas.co.id, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu meminta Developer perumahan untuk segera menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) lingkungan perumahan ke pemerintah.

Tujuan penyerahan PSU itu kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Bengkulu Toni Harisman, agar Pemerintah Kota Bengkulu dapat membantu Developer mengembangkan kawasan pemukiman dan perumahan yang memiliki fasilitas umum yang sehat, aman dan terjangkau.

“Jadi, para pengembang itu wajib menyerahkan PSU-nya kepada Pemkot,” katanya, Kamis, 18 April 2024.

Baca juga: https://www.kilas.co.id/geledah-3-kantor-kejari-usut-kasus-tugar-guling-lahan-pemda-tahun-2008/

Kewajiban itu, lanjut Toni sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2009 dan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 30 tahun 2021.

Sejauh ini, lanjut Toni, Pemerintah Kota Bengkulu terus mensosialisasikan dan melakukan pendampingan untuk penyerahan PSU.

“Makanya, hingga saat ini sudah banyak para pengembang yang menyerahkan PSU-nya,” ujarnya.

Setelah proses PSU sudah serah terima ke Pemerintah Kota Bengkulu dari Develover, maka akan menjadi aset Pemerintah Kota Bengkulu. (AB)

Baca juga: https://www.kilas.co.id/pupr-maksimalkan-pembangunan-jalan-lingkungan-di-kepahiang/

Redaksi Kilas: