Menu

Mode Gelap

Berita 15:48 WIB

Polres Lebong Berhasil Tangkap Spesialis Bobol Rumah dan Warung


					Ketiga pelaku pencurian saat diamankan Polisi pada 7 Agustus 2023. (Foto: TB news) Perbesar

Ketiga pelaku pencurian saat diamankan Polisi pada 7 Agustus 2023. (Foto: TB news)

Kilas.co.id, Lebong – Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu berhasil menangkap 3 pemuda terduga pelaku pencurian dengan dengan cara membobol rumah di Desa Lemeu Fit, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong pada Selasa, 7 Agustus 2023.

Ketiga pemuda tersebut berinisial RJ (17 tahun) warga Kecamatan Lebong Tengah, NU (20 tahun) warga Desa Semelako 3 Kecamatan Lebong Tengah, dan SS (21 tahun) warga Desa Ujung Tanjung Kecamatan Lebong Sakti.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzanmelalui Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Rizky Dwi Cahyo menerangkan, ketiganya ditangkap berdasarkan laporan korban Syahrin warga Desa Lemeu Fit, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong.

Berdasarkan keterangan korban dengan kronologis kejadian pada Selasa (25/7/2023), korban bangun dari tidur melihat pintu tengah terbuka. Korban mengira yang membuka adalah anaknya, namun ternyata bukan melainkan pencuri. Sebab HP yang saat itu di cas di meja sudah tida ada.

Sadar rumahnya dibobol korban lantas mengecek warung miliknya dan kehilangan sejumlah uang. Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Lebong.

“Dari hasil olah TKP dan penyelidikan pada Selasa (8/8/2023) kami berhasil mengamankan 1 unit HP curian tersebut yang telah dijual oleh terduga pelaku. Kemudian pada Rabu (8/8/2023) dini hari kami berhasil menangkap 3 terduga pelaku,” terang Kasat Reskrim.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan ketiga terdga pelaku yait 1 unit HP merek Vivo Y20, 1 unit sepeda motor CBR, 1 unit sepeda motor Honda Revo.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap ketiganya, ternya terduga pelaku merupakan spesialis pencuri isi rumah dengan TKP sebanyak 16 kali.

Dari hasil curian tersebut bermacam-macam, mulai dari rokok, tabung gas elpiji, HP, perhiasan, ayam, bebek, beras, hingga uang tunai dengan TKP diseputaran desa di Kabupaten Lebong. (AB)

Baca juga : https://www.kilas.co.id/perempuan-status-pelajar-di-lebong-nekat-mencuri-motor/ 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Truk Mebawa Exavator yang Terjebang Dijalan Lebong Berhasil di Evakuasi

20 Mei 2024 - 23:40 WIB

Jalan Penghubung Lebong-Rejang Lebong Putus Total

20 Mei 2024 - 23:23 WIB

Tokoh Pers Nasional Salim Said Meninggal Dunia

18 Mei 2024 - 23:25 WIB

PWI Kepahiang Menggelar Audiensi ke Kapolres

17 Mei 2024 - 22:45 WIB

Sebelum Menikah, Kini Calon Pengantin Harus Memiliki Sertifikat Elsimil

16 Mei 2024 - 23:31 WIB

Dinsos Kembali Berikan Bantuan Berupa Sembako Kepada Penyandang Disabilitas

16 Mei 2024 - 21:35 WIB

Trending di Berita