X

Polres Kepahiang Akan Tindak Tegas Jika Ada Pangkalan Gas LPG Terbukti Berbuat Nakal

Polres Kepahiang AKBP Eko Munarianto, S.I.K. (Foto: TBNews)

Kilas.co.id, Kepahiang – Terhitung sejak dua pekan lalu, masyarakat Kabupaten Kepahiang kesulitan mencari Gas LPG 3 kilogram bersubsidi. Belum diketahui pasti penyebab dari kelangkaan ini. Namun ini duduga terjadi penimbunan oleh oknum tertentu.

Kapolres Kepahaing, Polda Bengkulu AKBP. Eko Munarianto, S.IK menyikapi masalah ini, pihaknya dengan tegas akan menindak pangkalan LPG jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami (Polri, red) merupakan salah satu unsur dari Satgas Pangan. Tentunya sebagai Satgas kami tugas kami untuk memastikan distribusi BBM dan pangan aman dan lancar,” sebut Kapolres.

“Dan dalam waktu dekat ini kami juga akan melakukan pengecekan dan pengawasan, yang mana tujuannya jangan sampai ada pengoplosan dan penimbunan khususnya pada bahan bakar LPG 3 Kg yang saat ini mulai sulit untuk didapatkan oleh masyarakat konsumennya,” sambung Kapolres.

Pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna melakukan pengawasan terhadap seluruh pangkalan LPG yang ada di Kabupaten Kepahiang.

“Tentunya jika nanti memang terbukti ada oknum-oknum yang nakal dan menyebabkan terjadinya kelangkaan LPG 3 Kg ini kami akan berikan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Karena itu juga Kapolres Kepahiang, meminta adanya peran partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihaknya jika menemukan adanya oknum nakal yang melakukan penimbunan terjadap Gas LPG 3 Kg.

“Laparkan saja pada kami, jika memang ada buktinya, kami pastikan akan kita tindak tegas oknum nakal itu,” demikian Kapolres Kepahiang.

Baca juga: https://www.kilas.co.id/belakangan-ini-masyarakat-di-kepahiang-sulit-mencari-gas-lpg-3-kilogram/

Sementara itu, Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid, Selasa 26 Maret 2024 memerintahkan dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan ke lapangan.

“Harus dicek langsung ke lapangan, agar kelangkaan ini tak terjadi lagi. Apalagi sebentar lagi akan ada hari besar Idul Fitri,” kata bupati. Sejauh ini, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang masih menerapkan aturan lama dalam penyaluran LPG 3 Kg. Aturan tersebut terus berjalan hingga Mei 2024 nanti.  (AB)

Sumber: Bengkulunetwork.com dengan judul, Kapolres Kepahiang Ancam Tindak Oknum Pangkalan LPG Nakal, Jika Terbukti Sebabkan Kelangkaan LPG 3 Kg

Redaksi Kilas: