Menu

Mode Gelap

Berita 16:14 WIB

37 Miliar Total Dana Hibah dari Pemkot Bengkulu untuk KPU dan Bawaslu


					Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad (tengah) dan Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi (kanan) serta Rahmat Hidayat ketua Bawaslu (kiri) bersama menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Jumat 10 November 2023 di Balai Kota Merah Putih. (Foto: Sendi) Perbesar

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad (tengah) dan Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi (kanan) serta Rahmat Hidayat ketua Bawaslu (kiri) bersama menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Jumat 10 November 2023 di Balai Kota Merah Putih. (Foto: Sendi)

Kilas.co.id, Bengkulu – Sebesar 37 miliar total dana hibah yang diberikan Pemerintah Kota Bengkulu untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Bengkulu.

Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi bersama Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad dan Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat Jumat, 10 November 2023 telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Balai Kota Merah Putih.

Arif Gunadi menuturkan, penandatanganan NPHD ini merupakan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pemilu agar berjalan sesuai harapan.

“Serta untuk penggunaan dan pertanggungjawabannya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Baca juga: https://www.kilas.co.id/minim-anggaran-kpu-kepahiang-kuatirkan-kegiatan-tak-berjalan-maksimal/

Sementara itu, Rayendra Pirasad Ketua KPU Kota Bengkulu mengucapkan terimaksih pada Pemerintah Kota Bengkulu dan Forkopimda Kota yang telah memberikan support.

“Semoga pelaksanaan Pemilu bisa berjalan sukses, demokratis, adil dan jujur. Masyarakat dan semua elemen harus saling bekerjasama untuk menyukseskan Pemilu di tahun 2024 nanti,” kata Rayendra Pirasad.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat turut mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bengkulu atas pemberian dana hibah untuk pelaksanaan pengawasan Pemilu di Kota Bengkulu.

“Dana hibah ini akan kami gunakan secara maksimal dan seefisien mungkin dalam kegiatan pengawasan tahapan pemilu,” ujar Rahmat.

Dana hibah yang yang diberikan Pemerintah Kota Bengkulu untuk KPU sebesar Rp 29 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 8 miliar. (AB)

Baca juga: https://www.kilas.co.id/mk-bolehkan-kampanye-di-fasilitas-pendidikan-ini-respon-komisioner-kpu-kepahing/

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peringatan 200 Tahun Traktat London, Rohidin Mersyah: Pembangunan Infrastruktur, Posisikan Bengkulu Sebagai Wilayah Strategis

5 Mei 2024 - 23:14 WIB

Sekitar Kawasan Pasar Panorama Akan Dipasang CCTV

2 Mei 2024 - 16:21 WIB

Doni Parianata Terpilih Jadi Ketua PWI Kabupaten Kepahiang

2 Mei 2024 - 14:54 WIB

Gubernur Bengkulu dan Kapolda Bengkulu Bersama Tandatangani NPHD

30 April 2024 - 23:37 WIB

Golkar Bakal Survey Empat Nama Ini, Baru Akan Dicalonkan Jadi Bupati Kepahiang

30 April 2024 - 23:17 WIB

Kamis, Pimpinan DPRD Seluma Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi 1,5 Miliar

30 April 2024 - 14:34 WIB

Trending di DPRD