Menu

Mode Gelap

Berita 23:45 WIB

Minim Anggaran, KPU Kepahiang Kuatirkan Kegiatan Tak Berjalan Maksimal


					Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang. (Foto: Ist) Perbesar

Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang. (Foto: Ist)

Kilas.co.id, Kepahiang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang mengeluhkan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada 2024 mendatang. Pasalnya, anggaran yang diusulkan Rp 21 miliar hanya dapat diberikan Rp 17 miliar dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Dari dana tersebut, berpotensi bakal turun lagi akibat rasionalisasi.

KPU Kabupaten Kepahiang mengkuatirkan kegiatan di KPU tidak dapat berjalan maksimal. Seperti dijelaskan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi  KPU Kepahiang Indra, setidaknya untuk memaksimalkan seluruh kegiatan berkaitan dengan Pemilu dan Pilkada membutuhkan anggaran sebesar Rp 21 miliar.

Meski demikian dikatakan Indra, saat ini memang Pemkab Kepahiang hanya mampu menyediakan anggaran sebesar Rp 17 miliar. Padahal diterangkannya, jika anggaran tidak ditambah, bisa saja salah satu kegiatan dalam Pemilu seperti Pilkada bisa saja terancam batal dilaksanakan.

“Untuk anggaran untuk kebutuhan badan adhoc (PPK dan PPS termasuk sekretariatnya) sudah diangka Rp 13 miliar. Bagaimana dengan anggaran kegiatan lainnya,” kata Indra.

Melihat anggaran yang diakomodir tersebut, artinya sisa anggaran hibah yang ada hanya sebesar Rp 4 miliar lagi. Sedangkan, pihaknya dituntut untuk melaksanakan tahapan seperti, pengadaan logistik, debat, sosialisasi, pemeriksaan kesehatan bakal calon dan sejumlah tahapan lainnya.

“Rasionalisasi yang dilakukan Pemkab Kepahiang sebelumnya, hanya menghitung badan adhoc itu PPK dan PPS saja. Tapi di dalamnya terdapat juga sekretariat serta operasional sekretariat termasuk juga asuransi untuk badan adhoc sehingga angka pasti untuk badan adhoc tersebut sebesar Rp 13 miliar,” jelasnya.

Karenanya terkait hal ini, pihaknya berharap ada pengertian dari Pemerintah Kepahiang sehingga Pilkada 2024 bisa berjalan dengan maksimal seperti yang direncanakan.

Untuk diketahui, pihak KPU dan Bawaslu Kepahiang, pada Selasa 31 Oktober 2023 sudah melaksanakan rapat tertutup dengan pihak Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Dimana terkait pembahasan anggaran dana hibah untuk KPU dan Bawaslu Kepahiang, belum bisa dikatakan final.

Aturan gaji adhoc untuk Pilkada 2024 mengalami kenaikan dan kenaikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemenkeu nomor S – 647/ MK. 02/ 2022 tertanggal 5 Agustus 2022. Berikut honor yang sufah ditetapkan. (AB)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gadis 17 Tahun Menjadi Korban Persetubuhan Oleh Temannya Sendiri

14 Mei 2024 - 23:28 WIB

Polsek Sindang Kelingi Berhasil Menangkap DPO Pencuri Mobil Asal Jambi

14 Mei 2024 - 23:03 WIB

Riri-Ujang, Resmi Mendaftar ke KPU Lewat Jalur Independen

13 Mei 2024 - 22:48 WIB

Peringatan 200 Tahun Traktat London, Rohidin Mersyah: Pembangunan Infrastruktur, Posisikan Bengkulu Sebagai Wilayah Strategis

5 Mei 2024 - 23:14 WIB

Sekitar Kawasan Pasar Panorama Akan Dipasang CCTV

2 Mei 2024 - 16:21 WIB

Doni Parianata Terpilih Jadi Ketua PWI Kabupaten Kepahiang

2 Mei 2024 - 14:54 WIB

Trending di Berita