Menu

Mode Gelap

DPRD 14:34 WIB

Kamis, Pimpinan DPRD Seluma Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi 1,5 Miliar


					Kasi Pidsus Ahmad Gufroni, Kejari Seluma. (Foto: Tomi) Perbesar

Kasi Pidsus Ahmad Gufroni, Kejari Seluma. (Foto: Tomi)

Kilas.co.id, Seluma – Pimpinan DPRD Kabupaten Seluma, yang terdiri dari Ketua, Waka I dan II, akan menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi dana rutin Sekretariat DPRD Seluma tahun 2021. Atas dugaan kasus korupsi yang merugikan negara lebih kurang Rp1, 5 miliar pada 11 item kegiatan.

“Kamis ini tiga pimpinan akan menjadi saksi pada sidang lanjutan di PN Tipidkor Bengkulu,” Kata Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahmad Ghufroni, Selasa, 30 April 2024.

Ketiga pimpinan ini akan menjadi saksi terhadap tiga terdakwa M. Hunsi mantan Plt. Sekwan, Salamun PPTK dan Rahmat Effendi Tanjung selaku bendahara Sekretariat DPRD Seluma.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam perkara ini, namun harus mencukupi semua bukti. Salah satunya bukti yang akan didapatkan dari fakta persidangan,” Jelasnya.

Sebelumnya total ada 143 saksi yang sudah dimintai keterangan dalam perkara ini. Beberapa saksi diantaranya juga menjadi saksi dalam sidang di PN Tipidkor Bengkulu. (Tomi)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gadis 17 Tahun Menjadi Korban Persetubuhan Oleh Temannya Sendiri

14 Mei 2024 - 23:28 WIB

Polsek Sindang Kelingi Berhasil Menangkap DPO Pencuri Mobil Asal Jambi

14 Mei 2024 - 23:03 WIB

Buruan Daptar KPU Seluma Buka Pendaftaran PPS

3 Mei 2024 - 08:32 WIB

Ambil Formulir di Gerindra, Wakil Bupati Seluma Bakal Maju Pilkada

30 April 2024 - 20:20 WIB

Gerak Cepat Turunkan Kasus DBD, Dinkes Seluma Imbau Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

27 April 2024 - 15:22 WIB

Perkuat Sinergi PPP Silaturahmi ke GP Ansor Seluma

24 April 2024 - 20:44 WIB

Trending di Kilas Seluma