Menu

Mode Gelap

Hukum 22:13 WIB

Usut Tuntas Korupsi Sektariat DPRD Kabupaten Seluma Tahun 2021


					Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu Septo Adinara. (Kiri). Perbesar

Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu Septo Adinara. (Kiri).

Kilas.co.id, Seluma – Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu Septo Adinara, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kasus korupsi di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021.

Selain itu dirinya juga mengajak masyarakat serta seluruh stakeholder yang ada di Provinsi Bengkulu khususnya di Kabupaten Seluma untuk mengawal kasus tersebut.

“Mari sama-sama kita kawal kasus ini, lembaga, media dan masyarakat ayo sama-sama, tidak ada tempat untuk pelaku korupsi di Provinsi Bengkulu,” Ajak Septo. Kamis, 27 Maret 2024.

Dari hasil audit tim ahli ditemukan Kerugian Negara (KN) Rp 1,5 Miliar. Serta telah menyeret tiga tersangka terdiri dari Mantan PLT Sekwan Seluma 2021, inisial MH, mantan Bendahara DPRD Seluma, RE, dan mantan PPTK DPRD Seluma, SA.

Kerugian Negara Rp 1,5 Miliar tersebut timbul dari 11 item kegiatan dalam pengelolaan belanja rutin di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021.

“Korupsi di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma ini selalu menarik perhatian, terulang kembali, jika kita merujuk ke kejadian yang lalu, akan banyak tersangka lain yang menyusul,” Sampai Septo

Septo meyakini, Kerugian Negara Rp 1,5 Miliar tersebut bukan hanya di nikmati oleh tiga terdakwa yang saat tengah menjalani persidangan di PN Tipikor Bengkulu.

“Ya, saya yakin itu, karena di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma itu bukan hanya tiga orang itu. Ada 30 anggota dewan, ada puluhan ASN, masa yang korupsi hanya tiga orang kan lucu,” Tutur Septo.

Hal ini jadi menarik untuk di pantau, terlebih saat ini kasus tersebut tengah di lakukan persidangan. Jika melihat dari kasus sebelumnya kuat dugaan akan ada tersangka baru.

“Kita menantikan fakta persidangan, kalau dari pengamatan saya, sudah hampir di pastikan ada tersangka lain. Bisa saja tiga ini hanya korban politik,” kata Septo

Ditambahkan Septo, dirinya selaku Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu, memastikan akan mengawal kasus tersebut, karena kuat dugaan KN Rp 1,5 Miliar tersebut dinikmati pihak lain.

“Kita pastikan saya dan rekan-rekan akan mengawal ini, tidak ada tempat pelaku korupsi di negara ini. Jika perlu kita siap untuk turun ke jalan, meminta APH usut tuntas korupsi di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sampai ke akar-akarnya,” akhir Septo. (Tomi)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi PPP Silaturahmi ke GP Ansor Seluma

24 April 2024 - 20:44 WIB

KPU Seluma Buka Pendaftaran Desain Maskot Pilkada Tahun 2024

24 April 2024 - 15:14 WIB

Pengumuman Perekrutan Ulang Anggota Badan Ad Hoc KPU Kabupaten Seluma

24 April 2024 - 15:04 WIB

Heru Saputra Sebut Pernyataan Pimpinan DPRD Kabupaten Seluma Tidak Cermat, Ada Apa?

4 April 2024 - 22:53 WIB

Dewan Pers Larang Perusahaan Pers, Organisasi Wartawan dan Media Meminta THR

3 April 2024 - 09:47 WIB

Eks HTI Seluma Ajak Masyarakat Untuk Tidak Terlibat Dalam Organisasi HTI

1 April 2024 - 11:55 WIB

Trending di Berita Daerah