Menu

Mode Gelap

Kilas Seluma 15:04 WIB

Pengumuman Perekrutan Ulang Anggota Badan Ad Hoc KPU Kabupaten Seluma


					Pengumuman Perekrutan Ulang Anggota Badan Ad Hoc KPU Kabupaten Seluma Perbesar

Kilas.co.id, Seluma – Dalam menghadapi pemilihan umum kepala daerah 2024 mendatang Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma kembali melakukan perekrutan anggota badan ad hoc panitia pemilihan kecamatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma, Henri Arianda, mengatakan lowongan untuk menjadi penyelenggara Pilkada ditingkat kecamatan ini dibuka mulai tanggal 23-29 April 2024.

“Setelah petunjuk teknis dari KPU RI kami terima, badan Ad Hoc untuk panitia pemilihan kecamatan dilakukan seleksi ulang,” kata Henri, Selasa (23/4/2024).

Sebelum pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan, seluruh kelengkapan persyaratan disampaikan langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Seluma, atau melalui website siakba.kpu.go.id.

Untuk persyaratan calon anggota penyelenggara tingkat kecamatan, sebagai berikut :

1. Calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia
2. Berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun
3. Memiliki sikap setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Calon peserta harus memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil;
5. Calon peserta tidak sedang menjadi anggota partai politik atau dalam 5 (lima) tahun terakhir tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang sah

Jadwal Seleksi :

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK 23 April 2024 27 April 2024, selama 5 Hari
2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK 23 April 2024 29 April 2024,selama 7 Hari
3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK 30 April 2024 02 Mei 2024, selama 3 Hari
4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 24 April 2024 03 Mei 2024, selama 10 Hari
5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 04 Mei 2024 05 Mei 2024, selama 2 Hari
6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 06 Mei 2024 08 Mei 2024, selama 3 Hari
7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK
09 Mei 2024 10 Mei 2024, selama 2 Hari
8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Calon Anggota PPK04 Mei 2024 10 Mei 2024, selama 7 Hari
9. Wawancara Calon Anggota PPK 11 Mei 2024 13 Mei 2024, selama 3 Hari
10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK 14 Mei 2024 15 Mei 2024, selama 2 Hari
11. Penetapan Calon Anggota PPK 15 Mei 2024 15 Mei 2024, selama 1 Hari
12. Pelantikan Anggota PPK 16 Mei 2024 16 Mei 2024, selama 1 Hari.

https://drive.google.com/file/d/1bZ_yIce6z0CX5sgXmcNjvoLpiN9byqal/view?usp=drivesdk

(Tomi)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ambil Formulir di Gerindra, Wakil Bupati Seluma Bakal Maju Pilkada

30 April 2024 - 20:20 WIB

Kamis, Pimpinan DPRD Seluma Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi 1,5 Miliar

30 April 2024 - 14:34 WIB

Gerak Cepat Turunkan Kasus DBD, Dinkes Seluma Imbau Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

27 April 2024 - 15:22 WIB

Perkuat Sinergi PPP Silaturahmi ke GP Ansor Seluma

24 April 2024 - 20:44 WIB

KPU Seluma Buka Pendaftaran Desain Maskot Pilkada Tahun 2024

24 April 2024 - 15:14 WIB

Heru Saputra Sebut Pernyataan Pimpinan DPRD Kabupaten Seluma Tidak Cermat, Ada Apa?

4 April 2024 - 22:53 WIB

Trending di Kilas Seluma