Menu

Mode Gelap

Berita 23:40 WIB

Temuan BPK Retribusi Pasar Disperindagkop Seluma Kini Diperiksa Polisi


					Pasar Sembayat Seluma. (Foto: Yedi/Garudadaily.com) Perbesar

Pasar Sembayat Seluma. (Foto: Yedi/Garudadaily.com)

Kilas.co.id, Seluma – Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait kekurangan retribusi pasar di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, (Disperindagkop) Kabupaten Seluma bergulir ke Polres Seluma.

Inspektur inspektorat Seluma Marahalim mengatakan, temuan BPK terkait penyalahgunaan uang retribusi pasar di lingkungan Disperindagkop sudah dilimpahkan kepada pihak Polres Seluma untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ya memang kalau Dinas Disperindagkop saat ini belum melunasi temuannya, sekarang pemeriksaannya sudah dilimpahkan kepada Pihak Polres Seluma,” kata Marahalim, Selasa, 15 Agustus 2023.

Terkait temuan di Disperindagkop yang belum diselesaikan kata Marahalim, pihaknya telah memberikan tenggat waktu Tuntutan Ganti Rugi (TGR) selama 60 hari kerja namun, temuan tersebut sampai saat ini tak kunjung dikembalikan.

“Sudah kami berikan tenggat waktu sebelumnya agar temuan itu dikembalikan namun sampai saat ini hal itu belum diselesaikan oleh Disperindagkop,” ungkap Marahalim.

Sebelumnya BPK menemukan kejanggalan pada laporan Disprindagkop Seluma terkait hasil retribusi 12 pasar pada tahun 2022 lalu. Uang retribusi senilai Rp 250 juta diduga tidak disetor ke kas daerah.

Dari temuan senilai Rp 250 juta tersebut sebagian telah dikembalikan hingga menyisahkan Rp 80 juta namun, hingga batas waktu TGR berakhir sisa temuan tak kunjung dikembalikan.

Uang retribusi yang seharusnya menjadi Pendapat Asli Daerah (PAD) tersebut diduga digunakan oleh oknum ASN di Dinas Perindagkop Kabupaten Seluma untuk kepentingan pribadi. (AB)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Truk Mebawa Exavator yang Terjebang Dijalan Lebong Berhasil di Evakuasi

20 Mei 2024 - 23:40 WIB

Jalan Penghubung Lebong-Rejang Lebong Putus Total

20 Mei 2024 - 23:23 WIB

Pj Walikota : Kita Siap Tindaklanjuti Semua Masukan dari BPK

20 Mei 2024 - 22:50 WIB

Tokoh Pers Nasional Salim Said Meninggal Dunia

18 Mei 2024 - 23:25 WIB

PWI Kepahiang Menggelar Audiensi ke Kapolres

17 Mei 2024 - 22:45 WIB

Sebelum Menikah, Kini Calon Pengantin Harus Memiliki Sertifikat Elsimil

16 Mei 2024 - 23:31 WIB

Trending di Bengkulu Utara