Menu

Mode Gelap

Berita Daerah 17:21 WIB

Hadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024, Ketua DPRD: Sesuaikan dengan Kebutuhan Masyarakat


					Hadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024, Ketua DPRD: Sesuaikan dengan Kebutuhan Masyarakat Perbesar

Bengkulu Utara, Kilas.co.id   – Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH., menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Bengkulu Utara Tahun 2024, dengan mengusung tema “Pemantapan stabilitas perekonomian dan peningkatan daya saing sumber daya manusia untuk kesejahteraan rakyat”, di ruang Command Center Pemkab Bengkulu Utara,Kamis (26/01/2023).

Turut hadir dalam forum konsultasi publik yaitu Dandim 0423 Bengkulu Utara, Kepala Bappelitbanda, Ketua Pengadilan Negeri, Perwakilan Kejari, Kapolres dam Kepala OPD.

Ketua DPRD Bengkulu Utara mengatakan forum tersebut sangat penting dan rancangan awal selanjutnya dilakukan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran yang nantinya diajukan ke DPRD.

Sehingga RKPD Tahun 2024 sesuai dengan kebutuhan masyarakat melalui proses bottom up, sehingga tidak ada lagi usulan masyarakat yang bersifat sporadis dan spontan, semuanya sudah terencana dan terprogram secara baik sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Kita semua mengharapkan dokumen perencanaan pembangunan yang dihasilkan nantinya bisa komperhensif dan aspiratif, baik dari sisi kepentingan nasional maupun dalam kepentingan daerah dalam rangka mewujudkan Bengkulu Utara yang lebih baik,” ujar Sonti Bakara kepada awak media.

Bupati Bengkuku Utara yang diwakilkan oleh Sekda Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP, MM., menyampaikan bahwa tujuan dari Konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten adalah untuk memenuhi tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024 sesuai dengan ketentuan mendagri.

“Atas nama kepala daerah, saya menyampaikan bahwa pentingnya forum konsultasi publik ini dilakukan guna memenuhi tahapan penyusunan RKPD kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024 yang berdasarkan ketentuan pemendagri untuk mendapatkan masukan untuk penyempurnaan dan Optimalisasi dalam menyusun dokumen rencanangan awal rencana kerja pemerintah daerah yang dihasilkan dari pelaksanaan ini,”ucapnya. (Adv)

Editor: Redaksi.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sekitar Kawasan Pasar Panorama Akan Dipasang CCTV

2 Mei 2024 - 16:21 WIB

Doni Parianata Terpilih Jadi Ketua PWI Kabupaten Kepahiang

2 Mei 2024 - 14:54 WIB

Akses Jalur Lintas Lebong – Rejang Lebong Kembali Lancar

28 April 2024 - 23:43 WIB

Dinsos Akan Memprioritaskan Warga Kepahiang untuk Jadi Orang Tua Angkat Bayi Perempuan yang Ditemukan Dalam Pondok Sawah

5 April 2024 - 23:45 WIB

Jelang Lebaran, Bupati Kepahiang Pastikan Kebutuhan Pokok di Pasar Aman

2 April 2024 - 23:51 WIB

Bazar Pasar Murah Tak Bersisa Diserbu Warga

2 April 2024 - 23:25 WIB

Trending di Berita Daerah