Menu

Mode Gelap

Berita 23:23 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Penggunaan Dana Hibah Pilkada


					Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler. (Foto: Dok) Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler. (Foto: Dok)

Kilas.co.id, Bengkulu – Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menyoroti penggunaan dan mekanisme penganggaran dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 mendatang.

Hal itu diketahui dari hasil hearing yang digelar Komisi I DPRD bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemprov Bengkulu dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Selasa 22 Agustus 2023.

Dikatakan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, walaupun hibah Pilkada itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri RI No 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan Pilgub, Pilbup dan Pilwakot tahun 2024.

Namun kata Dempo, tetap saja harus ada mekanisme yang harus diikuti. Baik dalam penganggaran ataupun penggunaannya.

“SE Mendagri itu tentunya belum cukup untuk dijadikan dasar kalau kita bicara mekanisme. Apalagi seperti sekarang ini, tahapan Pilkada serentak 2024 belum jelas. Sehingga timbul pertanyaan dari kita, ketika KPU dan Pemprov Bengkulu, tiba-tiba mengusulkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada,” ujar Dempo.

DPRD Provinsi Bengkulu saat rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalau. (Foto: Ist)

Ditambahkannya, dalam SE itu klausal hibahnya dianjurkan 40 persen pada TA 2023 dan 60 persen TA 2024, dan tentunya tidak bisa serta-merta begitu saja. Dalam artian pihaknya juga harus menimbang kemampuan fiskal daerah.

“Dana hibah Pilkada itu sudah diusulkan dalam KUA-PPAS APBD Perubahan tahun ini. Totalnya Rp 3 miliar yang diperuntukkan bagi KPU sekitar Rp 2,2 miliar, sedangkan sisanya untuk Bawaslu. Tapi angka tersebut belum final, dan bisa saja mengalami perubahan karena juga tergantung dengan persetujuan rekan-rekan DPRD Provinsi Bengkulu,” tutur Dempo.

Selain itu, Dempo menyampaikkan bahwa usulan hibah itu juga belum jelas penggunaannya untuk apa saja, dan dalam hearing belum terjawab.  “Nah, KPU sama sekali tidak ada rancangan anggarannya,” pungkasnya. (AB)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tokoh Pers Nasional Salim Said Meninggal Dunia

18 Mei 2024 - 23:25 WIB

PWI Kepahiang Menggelar Audiensi ke Kapolres

17 Mei 2024 - 22:45 WIB

Sebelum Menikah, Kini Calon Pengantin Harus Memiliki Sertifikat Elsimil

16 Mei 2024 - 23:31 WIB

Dinsos Kembali Berikan Bantuan Berupa Sembako Kepada Penyandang Disabilitas

16 Mei 2024 - 21:35 WIB

Taufik Tegaskan Bantuan Benih Padi Dari Pemerintah Pusat Jangan Perjual Belikan

15 Mei 2024 - 23:34 WIB

Hewan Kurban Iduladha Harus Miliki SKKH

15 Mei 2024 - 23:10 WIB

Trending di Bengkulu Utara