Menu

Mode Gelap

DPRD 22:02 WIB

Dewan Seluma Malas Ngantor, Kasus Korupsi 2021 Tunggu Fakta Persidangan


					anggota DPRD Seluma dari Fraksi Demokrat Dirhan Joyo. Perbesar

anggota DPRD Seluma dari Fraksi Demokrat Dirhan Joyo.

Kilas.co.id, Seluma – Viral video salah satu anggota DPRD Seluma dari Fraksi Demokrat Dirhan Joyo, yang membakar tumpukan kertas di depan Kantor DPRD Seluma. Pembakaran ini kuat dugaan karena dirinya kesal akan rekanya yang malas ngantor.

Dalam video tersebut Dirhan Joyo membakar kertas sembari menggumam bahwa rekannya sesama anggota DPRD Seluma malas ngantor dan mandul.

Kekecewaannya sebagai wakil rakyat yang setiap menggelar rapat paripurna sering terjadinya penundaan.

“Anggota Dewan sering malas ngantor dan Dewan Seluma mandul,” kata Dirhan Joyo, Rabu 27 Maret 2024.

Dirhan Joyo selaku anggota DPRD Seluma sangat kecewa dengan tingkah laku anggota DPRD yang lainnya, akibat dari malasnya anggota dewan paripurna sering ditunda, sidang sering terhambat, sebagai bentuk kekecewaan ia membakar kertas LKPJ paripurna yang di tunda pada hari ini di depan Logo DPRD Kabupaten Seluma.

“Saya melakukan ini agar ke depan yang menghambat sidang, membuat anggota malas menjadi semangat,” tutup dirhan.

Menariknya kejadian ini terjadi saat tiga terdakwa kasus korupsi di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021 tengah menjalani persidangan di PN Tipikor Bengkulu.

Ketiga tersangka ini terdiri dari Mantan PLT Sekwan Seluma 2021, inisial MH, mantan Bendahara DPRD Seluma, RE, dan mantan PPTK DPRD Seluma, SA.

Kuat dugaan kasus tersebut akan terus berlanjut bahkan akan ada tersangka baru. Mengingat dari hasil audit tim ahli ditemukan kerugian negara (KN) sebesar Rp 1,5 Miliar dari pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Seluma tahun 2021.

Kerugian negara Rp 1,5 Miliar tersebut timbul dari 11 item kegiatan dalam pengelolaan belanja rutin di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021. Yang kuat dugaan KN tersebut juga di nikmati oleh orang lain di luar tiga terdakwa yang tengah menjalani persidangan.

Namun untuk penetapan Tersangka Lain dalam kasus ini Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) masih menunggu fakta persidangan

“Kita masi menunggu fakta persidangan, saat ini tiga terdakwa tengah menjalani persidangan di PN Tipikor Bengkulu,” sampai Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni. Selasa, 26 Maret 2024.

Sementara itu menurut Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, Aparat Penegak Hukum (APH) harus mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya menduga bukan hanya tiga terdakwa ini saja, ada pihak lain yang menikmati, bisa saja mereka hanya korban,” Tegas Septo

Lanjut Septo, hal ini bukan tanpa alasan dirinya sebutkan, mengingat dari 11 item kegiatan tersebut juga ada kaitannya dengan 30 anggota DPRD kabupaten Seluma.

“Kita hanya menduga saja, bisa saja ada aliran dana ini ke lain. 30 anggota dewan, dan banyak ASN lain di sektariat DPRD Seluma, ini menarik untuk di ungkap,” Tutur Septo. (Tomi)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi PPP Silaturahmi ke GP Ansor Seluma

24 April 2024 - 20:44 WIB

KPU Seluma Buka Pendaftaran Desain Maskot Pilkada Tahun 2024

24 April 2024 - 15:14 WIB

Pengumuman Perekrutan Ulang Anggota Badan Ad Hoc KPU Kabupaten Seluma

24 April 2024 - 15:04 WIB

Heru Saputra Sebut Pernyataan Pimpinan DPRD Kabupaten Seluma Tidak Cermat, Ada Apa?

4 April 2024 - 22:53 WIB

Dewan Pers Larang Perusahaan Pers, Organisasi Wartawan dan Media Meminta THR

3 April 2024 - 09:47 WIB

Eks HTI Seluma Ajak Masyarakat Untuk Tidak Terlibat Dalam Organisasi HTI

1 April 2024 - 11:55 WIB

Trending di Berita Daerah