X

Gas LPG 3 Kg di Kota Bengkulu Naik 19 Ribu

Tabung Gas LPG 3 Kg. (Foto: Ist)

Kilas.co.id, Kota Bengkulu – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bengkulu Bujang HR berharap Harga Eceran Tertinggi (HET) Tabung Gas LPG 3 Kg di Kota Bengkulu tidak mengalami kenaikan setelah keluar Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor K.212.B1 Tahun 2023.

Kenaikan LPG 3 Kg dalam Surat Keputusan Gubernur tersebut berlaku pada 1 Juni 2023 dengan rincian harga jual beli Tabung  Gas LPG 19 ribu rupiah per tabung untuk Kota Bengkulu yang sebelumnya hanya 15.300 ribu.

“Dulu memang pernah Pemprov minta kepada kita untuk membuat regulasi tentang kenaikan elpiji. Tapi kita (Pemkot Bengkulu) tidak membuat regulasi tersebut dan kita berharap harga tetap seperti harga lama, tapi kenyataan dalam hal ini sudah ada Keputusan Gubernur untuk menaikkan harga elpiji 3 Kg,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagrin) Bujang HR, Selasa, 6 Juni 2023.

“Kalau sudah ada keputusan kan mau tak mau harus kita komunikasikan lagi. Jadi kita ikut keputusan, karena mereka sebagai perpanjangan tangan pusat di daerah,” lanjutnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan penyesuaian harga jual beli Gas Elpiji 3 Kg atau penyesuaian harga eceran tertinggi (HET). Hal itu dilakukan mengingat kondisi ekonomi masyarakat pasca pandemi COVID-19 serta adanya kenaikan BBM menimbulkan kenaikan harga bahan pokok, sehingga berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat yang berimbas pada kenaikan inflasi daerah.

Kepala Biro Ekonomi Provinsi Bengkulu Zahirman Aidi menjelaskan, dibandingkan dengan provinsi lainnya di wilayah Sumatera, Bengkulu merupakan provinsi terakhir yang melakukan penyesuaian HET Gas Elpiji 3 Kg tersebut sejak 2015 lalu, sehingga kebijakan tersebut wajar jika dilakukan.

Di samping itu, penyesuaian HET Gas Elpiji 3 Kg juga dalam rangka membangun dan mempertahankan iklim investasi dan mengantisipasi kelangkaan atas ketersediaan Gas Elpiji 3 Kg di tengah masyarakat.

“Jadi HET Gas Elpiji 3 Kg di Provinsi Bengkulu ini mulai berlaku pada 1 Juni 2023 mendatang pada setiap pangkalan Elpiji yang ada di kabupaten/kota. Untuk harga ini tergantung dengan jarak sesuai perhitungan dari lokasi SPBE,” ungkap Zahirman Aidi saat press release di Ruang Media Center Pemprov Bengkulu, Selasa, 30 Mei 2023. (AB)

Baca juga: https://www.kilas.co.id/pemprov-bengkulu-sesuaikan-harga-gas-elpiji-3-kg/

Redaksi Kilas: