Menu

Mode Gelap

Berita 18:31 WIB

Pemprov Bengkulu Sesuaikan Harga Gas Elpiji 3 Kg


					Kepala Biro Ekonomi Provinsi Bengkulu Zahirman Aidi bersama Hiswana Migas Provinsi Bengkulu Zahirman  saat press release di Ruang Media Center Pemprov Bengkulu, Selasa, 30 Mei 2023.  (Foto: Dok) Perbesar

Kepala Biro Ekonomi Provinsi Bengkulu Zahirman Aidi bersama Hiswana Migas Provinsi Bengkulu Zahirman saat press release di Ruang Media Center Pemprov Bengkulu, Selasa, 30 Mei 2023. (Foto: Dok)

Kilas.co.id, Bengkulu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan penyesuaian harga jual beli Gas Elpiji 3 Kg atau penyesuaian harga eceran tertinggi (HET). Hal itu dilakukan menginagt kondisi ekonomi masyarakat pasca pandemi COVID-19 serta adanya kenaikan BBM menimbulkan kenaikan harga bahan pokok. Sehingga berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat yang berimbas pada kenaikan inflasi daerah.

Berdasarkan SK Gubernur Bengkulu Nomor K. 212. BI Tahun 2023, penyesuaian harga tersebut akan berlaku pada 1 Juni 2023 untuk Kota Bengkulu dan seluruh kabupaten se Provinsi Bengkulu.

Kepala Biro Ekonomi Provinsi Bengkulu Zahirman Aidi, dibandingkan dengan provinsi lainnya di wilayah Sumatera, Bengkulu merupakan provinsi terakhir yang melakukan penyesuaian HET Gas Elpiji 3 Kg tersebut sejak 2015 lalu. Sehingga kebijakan tersebut wajar jika dilakukan.

Di samping itu, penyesuaian HET Gas Elpiji 3 Kg juga dalam rangka membangun dan mempertahankan iklim investasi dan mengantisipasi kelangkaan atas ketersediaan Gas Elpiji 3 Kg di tengah masyarakat.

“Jadi HET Gas Elpiji 3 Kg di Provinsi Bengkulu ini mulai berlaku pada 1 Juni 2023 mendatang pada setiap pangkalan Elpiji yang ada di kabupaten/kota. Untuk harga ini tergantung dengan jarak sesuai perhitungan dari lokasi SPBE,” ungkapnya saat press release di Ruang Media Center Pemprov Bengkulu, Selasa, 30 Mei 2023.

Selain itu, terkait pengawasan HET di lapangan, Hiswana Migas Provinsi Bengkulu diminta untuk melakukan pemantauan ke lapangan, utamanya kepada pangkalan yang diduga melakukan penyelewengan, baik dari sisi harga maupun stok barang.

“Jadi setelah ditetapkannya penyesuaian HET Elpiji 3 Kg ini diharapkan tidak ada lagi harga yang melebihi dari SK Gubernur Bengkulu. Juga diminta kepada unsur terkait khusus masyarakat untuk mengawasi dan memantau HET di lapangan. Jika ditemukan penyelewengan harga segera melaporkan ke pihak yang berwenang,” pungkas Zahirman.

Sementara itu Wakil Ketua Hiswana Migas Provinsi Bengkulu Hasyim Asngari mengatakan, tindakan tegas akan dilakukan Hiswana Migas Bengkulu jika ditemukan penyelewengan harga di tingkat pangkalan.

“Laporannya jelas setiap hari ada dari setiap pangkalan. Jadi apabila ada pangkalan yang nakal maka kami akan memberikan sanksi tegas, mulai dari pengurangan stok hingga pada penutupan usaha,” ujarnya.

Berikut HET Gas Elpiji 3 Kg di masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu: Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Seluma pada harga 19.000 rupiah, Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong pada harga 20.000 rupiah, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan dan Lebong pada harga 21.000 rupiah serta di Kabupaten Mukomuko dan Kaur pada harga 22.000 rupiah. (AB)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tanam Mangrove untuk Mitigasi Perubahan Iklim

25 April 2024 - 23:01 WIB

Pemkot Bengkulu Serahkan Bantuan Beras dan Mie Instan untuk Masyarakat Kabupaten Lebong yang Terkena Banjir

19 April 2024 - 23:30 WIB

Luas Persawahan di Kepahiang Terus Menyusut, Dinas Pertanian Ajak Masyarakat Maksimalkan Lahan yang Ada

19 April 2024 - 20:47 WIB

Bapenda Tegaskan, Tarif Parkir Sesuai Aturan, Lebih Dari Itu Pungli

18 April 2024 - 22:57 WIB

Dinas Pertanian Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Tidur Ditanami Hortikultura

18 April 2024 - 22:01 WIB

Dinas Pertanian Kepahiang Optimis Hasil Panen Padi dan Jagung Lampaui Target Nasional

18 April 2024 - 18:01 WIB

Trending di Bengkulu Utara