Menu

Mode Gelap

Berita Daerah 21:32 WIB

3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK


					Salah satu tersangka saat dibawah ke mobil tahanan Perbesar

Salah satu tersangka saat dibawah ke mobil tahanan

Kilas.co.id, Seluma – Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021, yang merugikan negara mencapai Rp 1,2 Miliar.

Disampaikan Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha didampingi Kasi Pidsus Ahmad Gufroni dan Kasi Intel Andi Setiawan, ketiga tersangka ini terdiri dari Mantan PLT Sekwan Seluma 2021, inisial MH, mantan Bendahara DPRD Seluma, RE, dan mantan PPTK DPRD Seluma, SA.

“Ketiga PNS Sekretariat DPRD Seluma sudah ditetapkan tersangka atas tindak pidana korupsi belanja rutin di tahun 2021 lalu,” Sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha di Pres rilis Kejaksaan Seluma. 16 November 2023.

Dari hasil penyelidikan terhadap belanja rutin di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021 meliputi, dana publikasi, bahan bakar minyak (BBM), anggaran makan minum, alat tulis kantor (ATK) dan pemeliharaan kendaraan hingga pemeliharaan mesin, di temukan kerugian negara mencapai Rp 1,2 Miliar.

“Totalnya ada 12 item temuan diantaranya temuan terbesar terdapat di anggaran publikasi dan bbm, yang disusul dengan, bahan bakar dan alat kantor, semuanya merupakan dana belanja rutin,” Kata Kajari

Lanjut Kajari, ketiganya setelah ditetapkan tersangka langsung di titipkan sel tahanan Polres Seluma, hal ini dilakukan guna untuk mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut.

“Tidak menutup kemungkinan jika ada tersangka baru seiring dengan penyidikan yang akan terus dilanjutkan,” ujar Kajari. (Tomi)

Artikel ini telah dibaca 2,841 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Truk Mebawa Exavator yang Terjebang Dijalan Lebong Berhasil di Evakuasi

20 Mei 2024 - 23:40 WIB

Jalan Penghubung Lebong-Rejang Lebong Putus Total

20 Mei 2024 - 23:23 WIB

Pj Walikota : Kita Siap Tindaklanjuti Semua Masukan dari BPK

20 Mei 2024 - 22:50 WIB

PWI Kepahiang Menggelar Audiensi ke Kapolres

17 Mei 2024 - 22:45 WIB

Sebelum Menikah, Kini Calon Pengantin Harus Memiliki Sertifikat Elsimil

16 Mei 2024 - 23:31 WIB

Hewan Kurban Iduladha Harus Miliki SKKH

15 Mei 2024 - 23:10 WIB

Trending di Bengkulu Utara