X

Pilkada 2024 Menggunakan Dana Hibah, Dewan Pastikan Tidak Akan Menghambat Pembangunan

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu, Erna Sari Dewi. (Foto: Dok)

Kilas.co.id, Bengkulu – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu, Erna Sari Dewi, menyatakan bahwa anggaran hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 seharusnya tidak akan menjadi hambatan dalam proses pembangunan Provinsi Bengkulu.

“Meskipun pelaksanaan Pilkada 2024 menggunakan anggaran APBD, namun anggaran pembangunan daerah tetap menjadi prioritas utama setiap tahunnya,” tutur Politisi Partai Nasdem ini.

Erna Sari Dewi menegaskan bahwa, tidak akan ada hambatan dalam anggaran pembangunan daerah pada tahun 2024 meskipun anggaran Pilkada digunakan, di mana Pilkada tetap berjalan dan pembangunan tetap menjadi prioritas.

Ilustrasi

“Pada Pilkada 2024, prioritas yang penting adalah menciptakan Pilkada yang damai, bagaimana pemerintah dan aparat menciptakan Pilkada yang kondusif,” tambah Erna Sari Dewi.

Diketahui, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, Pilkada serentak akan diselenggarakan pada Rabu, 27 November 2024, di mana tahapan pembentukan PPK, PPS, dan KPPS akan dilakukan pada 17 April hingga 5 November 2024. (adv)

Redaksi Kilas: