Menu

Mode Gelap

Berita 22:24 WIB

Pilkada 2024 Menggunakan Dana Hibah, Dewan Pastikan Tidak Akan Menghambat Pembangunan


					Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu, Erna Sari Dewi. (Foto: Dok) Perbesar

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu, Erna Sari Dewi. (Foto: Dok)

Kilas.co.id, Bengkulu – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu, Erna Sari Dewi, menyatakan bahwa anggaran hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 seharusnya tidak akan menjadi hambatan dalam proses pembangunan Provinsi Bengkulu.

“Meskipun pelaksanaan Pilkada 2024 menggunakan anggaran APBD, namun anggaran pembangunan daerah tetap menjadi prioritas utama setiap tahunnya,” tutur Politisi Partai Nasdem ini.

Erna Sari Dewi menegaskan bahwa, tidak akan ada hambatan dalam anggaran pembangunan daerah pada tahun 2024 meskipun anggaran Pilkada digunakan, di mana Pilkada tetap berjalan dan pembangunan tetap menjadi prioritas.

Ilustrasi

“Pada Pilkada 2024, prioritas yang penting adalah menciptakan Pilkada yang damai, bagaimana pemerintah dan aparat menciptakan Pilkada yang kondusif,” tambah Erna Sari Dewi.

Diketahui, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, Pilkada serentak akan diselenggarakan pada Rabu, 27 November 2024, di mana tahapan pembentukan PPK, PPS, dan KPPS akan dilakukan pada 17 April hingga 5 November 2024. (adv)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sekitar Kawasan Pasar Panorama Akan Dipasang CCTV

2 Mei 2024 - 16:21 WIB

Doni Parianata Terpilih Jadi Ketua PWI Kabupaten Kepahiang

2 Mei 2024 - 14:54 WIB

Gubernur Bengkulu dan Kapolda Bengkulu Bersama Tandatangani NPHD

30 April 2024 - 23:37 WIB

Kamis, Pimpinan DPRD Seluma Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi 1,5 Miliar

30 April 2024 - 14:34 WIB

Ribuan Warga Bengkulu Ramaikan Nobar Piala Asia U-23 di Balai Raya Semarak

29 April 2024 - 22:20 WIB

Tahun Ini, Pemprov Bengkulu Akan Menata Pedagang di Kawasan Pantai Panjang

29 April 2024 - 21:46 WIB

Trending di Berita