Kilas.co.id, Bengkulu – Perpustakaan tidak hanya menjadi pusat ilmu yang tertuang dalam buku, kedepan perpustakaan juga menjadi tempat rekreasi mencari ilmu. Jadi perpustakaan tidak menjadi tempat yang kaku, juga menjadi tempat yang menyenangkan.
Perubahan paradigma tentang perpustakaan diperlukan kolaborasi bersama antara masyarakat dan Pemerintah Daerah. Kolaborasi ini menyatukan tujuan untuk menjadikan perpustakaan tempat yang dapat menyalurkan hobi dan memperoleh hiburan.
Harapan itu juga terjadi di Provinsi Bengkulu terutama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DKP) yang mampu menyulap perpustakaan menjadi tempat masyarakat berkunjung untuk memperkaya ilmu yang berkonsep menyenangkan yang sudah diikat melalui Perda.
Dalam mewujudkan itu, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu sudah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten.
Kunjungan Kerja ini guna mencari perbandingan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah Provinsi Bengkulu yang saat ini sedang dibahas bersama Pemprov Bengkulu.
“Kunjungan kerja kami dalam rangka studi tiru karena banyak yang kita dapatkan disini karena menjadi Provinsi yang telah menyelesaikan dua Raperda yakni tentang penyelenggaraan Kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan,” terang Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi.
Dewan berharap dengan dilakukannya Kunjungan Kerja ini dapat menjadi bahan pertimbangan Raperda, kemudian nanti akan menjadi Perda di Provinsi Bengkulu.
“Kunjungan ini diharapkan akan menambah kekayaan atau sumber perbandingan terhadap dia Raperda yang saat kini kita proses, dan mudah-mudahan segera dapat kita rampungkan,” harapnya. (AB)