Menu

Mode Gelap

DPRD 20:06 WIB

Penetapan TSK Baru Kasus Korupsi DPRD Seluma, Tunggu Fakta Persidangan


					Kasi Pidsus Ahmad Gufroni, Kejari Seluma. (Foto: Tomi) Perbesar

Kasi Pidsus Ahmad Gufroni, Kejari Seluma. (Foto: Tomi)

Kilas.co.id, Seluma – Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) saat ini masih menunggu fakta persidangan terkait penetapan tersangka (TSK) baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021.

Dari hasil audit tim ahli ditemukan kerugian negara (KN) sebesar Rp 1,5 miliar dari pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Seluma tahun 2021. Yang telah menyeret tiga tersangka yang kini telah menjadi terdakwa, dan tengah menjalani persidangan di PN Tipikor Bengkulu.

Ketiga tersangka ini terdiri dari Mantan PLT Sekwan Seluma 2021, inisial MH, mantan Bendahara DPRD Seluma, RE, dan mantan PPTK DPRD Seluma, SA.

“Kita masi menunggu fakta persidangan, saat ini tiga terdakwa tengah menjalani persidangan di PN Tipikor Bengkulu,” sampai Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni. Selasa, 26 Maret 2024.

Untuk diketahui, sebanyak 143 orang saksi telah dimintai keterangan. Hal ini tentu tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut, mengingat kerugian negara Rp 1,5 miliar tersebut timbul dari 11 item kegiatan dalam pengelolaan belanja rutin di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021.

“Kita masih menunggu fakta persidangan, tidak menutup kemungkinan ada penambahan,” Tegas Ghufroni. (Tomi)

Artikel ini telah dibaca 351 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi PPP Silaturahmi ke GP Ansor Seluma

24 April 2024 - 20:44 WIB

KPU Seluma Buka Pendaftaran Desain Maskot Pilkada Tahun 2024

24 April 2024 - 15:14 WIB

Pengumuman Perekrutan Ulang Anggota Badan Ad Hoc KPU Kabupaten Seluma

24 April 2024 - 15:04 WIB

BPBD Mencatat, 575 Warga Terdampak Banjir di Kepahiang

9 April 2024 - 23:58 WIB

Heru Saputra Sebut Pernyataan Pimpinan DPRD Kabupaten Seluma Tidak Cermat, Ada Apa?

4 April 2024 - 22:53 WIB

Dewan Pers Larang Perusahaan Pers, Organisasi Wartawan dan Media Meminta THR

3 April 2024 - 09:47 WIB

Trending di Berita