X

Pemkot Bengkulu Akan Mendapatkan PAD 2 Miliar Setiap Tahun Dari Tenaga Kerja Asing

Wakil Walikota Bengkulu bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu Firman Romzie saat mengunjungi Kementrian Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Senin, 29 Mei 2023. (Foto: ist)

Kilas.co.id, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu akan mendapatkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar US$100 perbulan dari setiap tenaga asing yang bekerja di daerah melalui retribusi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).

Imfromasi tersebut didapat saat Wakil Walikota Dedy Wahyudi bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu Firman Romzie mengunjungi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Senin, 29 Mei 2023.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Drs. Suhartono, M.M menceritakan, Pemkot Bengkulu bisa mendapatkan US$100 setiap orang asing yang bekerja di daerah setiap bulan apabila sudah ditetapkannya Perda retribusi dan Perwal pelaksanaan perpanjangan kerja tenaga kerja asing. Selain itu, apabila Perda telah rampung Pemkot berpotensi mendapatkan PAD dari retribusi DKPTKA 1 tahun, kisaran Rp 2 miliar.

Menyikapi itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu Firman Romzie menargetkan Perda tersebut akan rampung di tahun ini.

“Iya kita mendapat dukungan dari Dirjen. Nantinya mereka akan datang ke Bengkulu untuk melihat data TKA, dan langkah berikutnya pihak Dirjen akan memanggil pimpinan PT TLB,” ujar Firman saat diwawancara.

Berdasarkan info, PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) memiliki TKA sebanyak 12 orang tenaga kerja asing. Untuk itu, pihak Dirjen sangat mendukung agar Pemkot Bengkulu mendapatkan kompensasi dan meraih PAD melalui penggunaan Tenaga Kerja Asing. (AB)

Redaksi Kilas: