Kilas.co.id, Kepahiang – Pemerintah Kabupaten Kepahiang meluncurkan aplikasi Menanjak atau Meningkatkan Setoran Pajak untuk pelaku usaha rumah makan di Kabupaten Kepahiang, Jumat, 6 Oktober 2023.
Dengan adanya aplikasi Menanjak ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang dapat memantau secara langsung pajak makanan yang dibayarkan konsumensaat belanja dirumah makan dan dapat dipantau secara langsung setiap pajak yang disetorkan.
Tujuan dengan adanya aplikasi ini, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) terutama dalam sektor pajak makanan. Saat ini, terdapat 25 rumah makan di Kabupaten Kepahiang yang sudah terdaftar di aplikasi Menanjak.
“Dengan adanya aplikasi pertama kita bisa lebih cepat mengetahui pajak yang dibayarkan, adanya transparansi dan mempermudah konsumen yang membayar pajak,” jelas Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Jono Antoni mengatakan, pelaku usaha diberikan Tablet yang dibantu oleh Bank Bengkulu Cabang Kepahiang sehingga langsung tersambung ke pihak BKD Kepahiang.
“Jadi dalam aplikasi itu sudah ada menu dari rumah makan, baik itu harganya dan juga pajak yang harus dibayarkan,” kata Jono.
Ia menjelaskan, saat ini masih dalam tahap pilot project untuk pelaku usaha rumah makan. Kedepan jika aplikasi ini, mempermudah pelaku usaha rumah makan dalam membayarkan pajak makanan dari konsumen, akan ditambah lagi perangkat yang mendukung aplikasi ini berupa Tablet.
“Dalam aplikasi juga nanti pelaku usaha, bisa menambahkan menu makanan ataupun minuman yang baru,” tutupnya. (Ndes)