Menu

Mode Gelap

Berita 22:22 WIB

Pemkab Kepahiang Luncurkan Aplikasi Menanjak untuk Tarik Setoran Pajak Rumah Makan


					Serimonial pelucuran aplikasi menanjak dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang, untuk pelaku usaha rumah makan Jumat, 6 Oktober 2023. (Foto: Ndes) Perbesar

Serimonial pelucuran aplikasi menanjak dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang, untuk pelaku usaha rumah makan Jumat, 6 Oktober 2023. (Foto: Ndes)

Kilas.co.id, Kepahiang – Pemerintah Kabupaten Kepahiang meluncurkan aplikasi Menanjak atau Meningkatkan Setoran Pajak untuk pelaku usaha rumah makan di Kabupaten Kepahiang, Jumat, 6 Oktober 2023.

Dengan adanya aplikasi Menanjak ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang dapat memantau secara langsung pajak makanan yang dibayarkan konsumensaat belanja dirumah makan dan dapat dipantau secara langsung setiap pajak yang disetorkan.

Tujuan dengan adanya aplikasi ini, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) terutama dalam sektor pajak makanan. Saat ini, terdapat 25 rumah makan di Kabupaten Kepahiang yang sudah terdaftar di aplikasi Menanjak.

“Dengan adanya aplikasi pertama kita bisa lebih cepat mengetahui pajak yang dibayarkan, adanya transparansi dan mempermudah konsumen yang membayar pajak,” jelas Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Jono Antoni mengatakan, pelaku usaha diberikan Tablet  yang dibantu oleh Bank Bengkulu Cabang Kepahiang sehingga langsung tersambung ke pihak BKD Kepahiang.

“Jadi dalam aplikasi itu sudah ada menu dari rumah makan, baik itu harganya dan juga pajak yang harus dibayarkan,” kata Jono.

Ia menjelaskan, saat ini masih dalam tahap pilot project untuk pelaku usaha rumah makan. Kedepan jika aplikasi ini, mempermudah pelaku usaha rumah makan dalam membayarkan pajak makanan dari konsumen, akan ditambah lagi perangkat yang mendukung aplikasi ini berupa Tablet.

“Dalam aplikasi juga nanti pelaku usaha, bisa menambahkan menu makanan ataupun minuman yang baru,” tutupnya. (Ndes)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tokoh Pers Nasional Salim Said Meninggal Dunia

18 Mei 2024 - 23:25 WIB

PWI Kepahiang Menggelar Audiensi ke Kapolres

17 Mei 2024 - 22:45 WIB

Sebelum Menikah, Kini Calon Pengantin Harus Memiliki Sertifikat Elsimil

16 Mei 2024 - 23:31 WIB

Taufik Tegaskan Bantuan Benih Padi Dari Pemerintah Pusat Jangan Perjual Belikan

15 Mei 2024 - 23:34 WIB

Hewan Kurban Iduladha Harus Miliki SKKH

15 Mei 2024 - 23:10 WIB

Dinas Pertanian Kepahiang Salurkan Bantuan Bibit Cabe Dari Pemerintah Pusat Untuk Kelompok Tani

14 Mei 2024 - 23:57 WIB

Trending di Bengkulu Utara