X

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Berhasil Menangkap Pengedar Sabu Sekaligus Preman Binduriang

Ditresnarkoba Polda Bengkulu saat menggelar konferensi pers, Minggu, 28 Mei 2023. (Foto: Dok)

Kilas.co.id, Bengkulu – Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial lB yang menjadi pengedar sabu di wilayah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Selain menjadi pengedar sabu IB sehari-hari merupakan preman yang sering melakukan pemalakan di wilayah Binduriang yang sudah menjadi target operasi Polda Bengkulu dan BNN.

Pelaku IB tak berkutik saat diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu saat akan mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.

Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu AKBP Agung Darmanto saat menggelar konferensi pers, Minggu, 28 Mei 2023 mengungkapkan, dari tangan tersangka pihaknya berhasil mengamankan 6 paket kecil dan 1 paket besar sabu yang akan dijual oleh pelaku.

“Tersangka merupakan residivis kasus yang sama dan merupakan target operasi BNN dan Polda Bengkulu karena sudah sangat meresahkan masyarakat.” ungkap Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu.

Selain mengamankan barang bukti sabu dari tangan IB, Polisi juga berhasil mengamankan sebila pisau yang biasa digunakanya untuk melakukan pemalakan.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Bengkulu juga mengamankan pengedar sabu berinisial RS barang bukti 1 paket kecil sabu. (FPJ)

Redaksi Kilas: