Menu

Mode Gelap

Berita 23:34 WIB

Disdagkop UKM Sebut, Kedepan Masyarakat Saat Membeli Gas LPG 3 Kilogram Harus Membawa KTP


					Iustrasi, masyarakat saat hendak membeli gas lpg 3 kilogram. (Foto: Net) Perbesar

Iustrasi, masyarakat saat hendak membeli gas lpg 3 kilogram. (Foto: Net)

Kilas.co.id, Kepahiang – Tahun ini, pemerintah menekankan masyarakat saat membeli Gas LPG 3 Kilogram bersumsidi dipangkalan harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penerapan itu terjadi di seluruh Indonesia.

Di Kabupaten Kepahiang, penerapan pembelian menggunakan KTP saat ini masih dilakukan pendataan. Nanti KTP tersebut di input oleh pangkalan gas yang akan didaftarkan di aplikasi pertamina. Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kabupaten Kepahiang melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Abdullah, pada Kamis, 4 Januari 2024

“Pendataan ini rencana dilakukan selama lebih kurang 5 bulan ke depan,” tutur Abdullah.

Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kepahiang, Abdullah. (Foto: TribunBengkulu.com).

Usai dilakukan pendataan terkait, pembelian gas elpiji subsidi, maka pembatasan akan diberlakukan.

Pembatasan ini, nanti untuk masyarakat yang boleh membeli gas elpiji subsidi hanya yang terdaftar saja di aplikasi pertamina.

“Masih pendataan, kemungkinan pembatasan sesudah lebaran nanti akan diberlakukan,” jelas Abdullah.

Nantinya, jelas Abdullah, masyarakat yang sudah terdata ini hanya masyarakat menegah kebawah dan terdaftar.

Untuk masyarakat yang ekonominya menegah ke atas, tidak diperbolehkan membeli gas elpiji subsidi.

“Hanya masyarakat yang terdata di aplikasi pertamina dalam hal ini masyarakat menegah ke bawah saja yang bisa membeli gas elpiji subsidi,” tutup Abdullah. (AB)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tokoh Pers Nasional Salim Said Meninggal Dunia

18 Mei 2024 - 23:25 WIB

PWI Kepahiang Menggelar Audiensi ke Kapolres

17 Mei 2024 - 22:45 WIB

Sebelum Menikah, Kini Calon Pengantin Harus Memiliki Sertifikat Elsimil

16 Mei 2024 - 23:31 WIB

Taufik Tegaskan Bantuan Benih Padi Dari Pemerintah Pusat Jangan Perjual Belikan

15 Mei 2024 - 23:34 WIB

Hewan Kurban Iduladha Harus Miliki SKKH

15 Mei 2024 - 23:10 WIB

Dinas Pertanian Kepahiang Salurkan Bantuan Bibit Cabe Dari Pemerintah Pusat Untuk Kelompok Tani

14 Mei 2024 - 23:57 WIB

Trending di Bengkulu Utara