X

Curi 5 Lembar “BH”, Pemuda 17 Tahun Berhasil Diamankan

Polsi saat melakukan mediasi penyelesaian maslahah pencurian "BH" yang dilakukan seorang pemuda di Ajung Mufakat Adiak Sanak, Jum'at, 2 Juni 2023. (Foto: Ist)

Kilas.co.id, Bengkulu Selatan – Seorang remaja berusia 17 tahun di Kabupaten Bengkulu Selatan membuat heboh warga Kelurahan Batang Batu Kecamatan Kota Manna. Pemuda tersebut tertangkap basah saat melakukan pencurian pakaian dalam perempuan (BH) pada, Kamis, 1 Juni 2023 sekitar pukul 20.00 Wib milik warga.

Kejadian tersebut di ketahui tetangga korban yang melihat bahwa ada seorang pemuda tidak dikenal mencuri pakaian dalam (BH) sambil memasukkan hasil curian kedalam celananya. Tidak lema berselang kejadian, pemuda tersebut berhasil ditangkap beserta barang bukti 5 lembar (BH).

Tidak terima atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah berhasil diamankan dan diminta keterangan, masalah tersebut sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan dilakukan mediasi melalui problem solving yang dilakukan pihak berwajib di Anjung Mufakat Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu pada Jum’at, 2 Mei 2023.

Sinergi bersama menggelar mediasi permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas Briptu Egi Feroza bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Kota Manna mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah didampingi oleh keluarganya masing-masing untuk dilakukan mediasi.

Mediasi tersebut membuahkan hasil yakni kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, terlapor meminta maaf kepada pihak pelapor dan Pihak pelapor menyatakan memberikan kesempatan kepada pihak terlapor untuk mencari dan membawa teman pihak terlapor serta Pihak Pelapor memberikan waktu 3 hari untuk mencari dan membawa teman pihak terlapor dan di temukan lagi di Anjung mufakat adiak sanak Polsek Kota Manna.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Sasi Raharto mengatakan, sebagai ujung tombak di kewilayahan Bhabinkamtibmas harus berperan aktif di wilayah binaannya masing-masing.

“Dan saya selalu menekankan kepada para Bhabinkamtibmas agar lebih dekat dengan masyarakat dan apabila ada suatu permasalahan warga binaannya segera lakukan problem solving untuk menemukan solusi dan jalan tengahnya, ini merupakan salah satu tugas Bhabinkamtibmas,” terangnya.

Harapannya dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum. (AB)

Redaksi Kilas: