Menu

Mode Gelap

Hukum 23:49 WIB

Berkas Terdakwa BTT di Limpahkan


					Berkas Terdakwa BTT di Limpahkan Perbesar

Kilas.co.id, Seluma – Berkas 12 Terdakwa dugaan korupsi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma. Senin (29/01/2024) di Limpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, ke Pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipidkor) Bengkulu.

Disampaikan Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni, pelimpahan berkas ke-12 terdakwa tersebut telah siap untuk diregister dan penjadwalan sidang.

“Siang ini (29/01/2024), berkas 12 terdakwa BTT telah dilimpahkan ke PN Tipikor Bengkulu. Perkara dugaan korupsi BTT Seluma siap untuk di sidangkan,” Sampai Ahmad Gufroni.

Lanjutnya, sementara ini pihaknya masi menunggu jadwal sidang PN Tipikor Bengkulu.

“Kita tinggal menunggu jadwal sidangnya lagi. Semua berkas terkait BTT telah kita serahkan,” Ujar Ahmad Gufroni.

Namun demikian, pihaknya masi menunggu itikad baik dari ke 12 terdakwa untuk mengembalikan Kerugian Negara Realisasi BTT 2022, yang saat ini masi menyisakan Rp 500 juta lagi.

“Masih kita tunggu itikad baik 12 terdakwa BTT untuk mengembalikan KN. Dari total KN Rp 1,5 Miliar, saat ini masih menyisakan Rp 500 juta lagi,” Akhir Ahmad Gufroni. (Tomi)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi PPP Silaturahmi ke GP Ansor Seluma

24 April 2024 - 20:44 WIB

KPU Seluma Buka Pendaftaran Desain Maskot Pilkada Tahun 2024

24 April 2024 - 15:14 WIB

Pengumuman Perekrutan Ulang Anggota Badan Ad Hoc KPU Kabupaten Seluma

24 April 2024 - 15:04 WIB

BPBD Mencatat, 575 Warga Terdampak Banjir di Kepahiang

9 April 2024 - 23:58 WIB

Heru Saputra Sebut Pernyataan Pimpinan DPRD Kabupaten Seluma Tidak Cermat, Ada Apa?

4 April 2024 - 22:53 WIB

Dewan Pers Larang Perusahaan Pers, Organisasi Wartawan dan Media Meminta THR

3 April 2024 - 09:47 WIB

Trending di Berita