X

Warga Kota Bengkulu Menjadi Korban TKI Ilegal di Malaysia Berhasil Dipulangkan

Warga Kota Bengkulu yang menjadi korban TKI Ilegal asal Malaysia berhasil dipulangkan, Kamis 8 Februari 2024. (Foto: HS)

Kilas.co.id, Kota Bengkulu – Seorang perempuan warga Kota Bengkulu bernama Meily Christine yang menjadi korban Tenaga Kerja Asing (TKI) luar negeri ilegal di Malaysia akhirnya berhasil dipulangkan.

Meily yang dijanjikan menjadi TKI di Malaysia mendapat perlakukan tidak baik. Bahkan berdasarkan pengakuanya, dirinya sempat disekap di salah satu bangunan sewaktu berada di Malaysia dan akhirnya berhasil melarikan diri.

Dari pelarian itu sekitar satu bulan lalu, dirinya berhasil menghubungi pihak keluarga yang berada di Kota Bengkulu untuk meminta bantuan agar bisa kembali berkumpul bersama pihak keluarga.

Upaya dari Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Sosial akhirnya berhasil memulangkan Meily ke Kota Bengkulu pada Rabu, 7 Februari 2024.

Kepala Dinas Sosial Sahat Marulitua Situmorang atas kejadian itu berharap tidak kembali terulang. Dirinya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak muda tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri yang belum dapat diketahui kepastiannya.

“Mari sama-sama kita saling mengingatkan keluarga, sanak-saudara, sahabat dan orang lain yang ada di sekitar kita,” kata Sahat, Kamis 8 Februari 2024.

Upaya Dinas Sosial Kota Bengkulu mendapat informasi bahwa adanya warga Kota Bengkulu yang menjadi korban TKI ilegal, langsung menghubungi Kementrian Luar Negeri dan berhasil dihubungkan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia. (HS)

Baca juga: https://www.kilas.co.id/36-korban-tppo-berhasil-diselamatkan-polisi/

Redaksi Kilas: