Kilas.co.id, Bengkulu – Dilatarbelakangi naiknya kebutuhan pokok, Upah Miminum Provinsi (UMP) juga diusulkan naik. Guna menyesuaikan kebutuhan hidup masyarakat khususnya para buruh dan pekerja.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler menilai angka kenaikan yang layak berkisar di antara 8 hingga 10 persen.
“Sudah seharusnya naik, 8 sampai 10 persen untuk 2024, mengingat seluruh kebutuhan pokok akhir-akhir ini mengalami kenaikan,” sebut Dempo.
Menurut Dempo, kenaikan dari tahun ke tahun UMP harusnya bukan ditentukan melalui persentase, tapi menyesuaikan dengan hitungan kebutuhan hidup tinggal pekerja di Bengkulu.
“Jadi bukan harus naik sekian persen, sekian persen. Tapi hitungannya itu berapa kebutuhan pokok hidup seseorang untuk satu bulannya, angkanya harus memenuhi itu. Melihat kenaikan bahan-bahan pokok belakangan, saya menilai sudah seharusnya mengalami kenaikan dan setidaknya 8 persen sampai 10 persen,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Upah Miminum Provinsi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini sebesar Rp 2.507.079,24. Jumlah tersebut menempatkan Bengkulu UMP terendah di Sumatera.
Padahal, secara geografis, wilayah, kultur ekonomi, tingkat inflasi dan faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL), Provinsi Bengkulu hampir sama dengan provinsi lain yang ada di Sumatera. (adv)
Baca juga: https://www.kilas.co.id/dempo-xler-ajak-generasi-muda-menggunakan-hak-suaranya-di-pemilu-mendatang/