Kilas.co.id, Bengkulu – Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu rencana akan membentuk gugus tugas daerah bisnis dan hak asasi manusia (HAM) di Provinsi Bengkulu. Rencana tersebut disampaikan langsung Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Santosa saat audiensi dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Kantor Balai Semarak, Rabu (20/3/2024) kemarin.
Gugus tugas daerah bisnis dan hak asasi manusia ini dibentuk dengan tujuan untuk memudahkan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi terhadap aksi bisnis dan HAM. Sehingga dapat dilaksanakan dengan sistematis, efektif, dan efisien.
Rencana tersebut disambut baik Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin akan menugaskan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu untuk berkoordinasi dengan Kemenkumham Bengkulu.
“Pemda, pelaku usaha, dan stakeholder harus bersinergi dalam memajukan dunia usaha dengan memperhatikan perlindungan HAM,” ujar Rohidin Mersyah.
Pertemuan ini juga membahas Aksi HAM Tahun 2024, Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM) Provinsi Bengkulu, serta Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Bengkulu.
Santosa menjelaskan bahwa pembentukan gugus tugas ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM. Dalam peraturan tersebut, seluruh provinsi di Indonesia diwajibkan membentuk gugus tugas daerah bisnis dan HAM yang diketuai oleh gubernur dan sekretariatnya berada di Kantor Wilayah Kemenkumham.
“Dengan adanya gugus tugas ini, diharapkan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi terhadap aksi bisnis dan HAM dapat dilakukan secara sistematis, efektif, dan efisien di Provinsi Bengkulu,” ujar Santosa.
Santosa menambahkan bahwa gugus tugas ini akan memberikan panduan bagi pelaku usaha, serta melakukan pengawasan dan kontrol agar implementasi HAM dapat diwujudkan dalam kegiatan bisnis di Bengkulu.
Sementara itu, Andrieansjah, Kadiv Yankumham, menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama dalam membentuk bisnis yang tidak hanya mengejar profit, tetapi juga berkomitmen pada prinsip-prinsip HAM.
“Usaha yang mengabaikan HAM akan berdampak buruk, baik bagi pekerja, masyarakat, maupun lingkungan,” tandas Andrieansjah. Komitmen Kemenkumham Bengkulu adalah mewujudkan bisnis yang ramah HAM dan meningkatkan pelayanan publik yang berbasis HAM. (adv)