Menu

Mode Gelap

Berita 07:02 WIB

Perkelahian Sampai Meninggalnya Pemuda Dalam Kamar Kos di Bengkulu Selatan, Karena Motif Cemburu


					Polres Bengkulu Selatan saat menggelar konferensi pers, Rabu 16 Agustus 2023. (Foto: Ist) Perbesar

Polres Bengkulu Selatan saat menggelar konferensi pers, Rabu 16 Agustus 2023. (Foto: Ist)

Kilas.co.id, Bengkulu Selatan – Peristiwa perkelahian yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan pada Minggu (13/8/2023) lalu yang mengakibatkan meninggalnya seorang pemuda berinisial DTB (21 tahun) didalam kamar kos diduga karena motif cemburu.

Peristiwa tersebut sempat menggerakkan warga sekitar karena koran meninggal dalam keadaan bersimbah darah akibat mengalami luka dibeberapa bagian tubuh.

Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Rabu 16 Agustus 2023 saat menggelar konferensi pers dipimpinan Waka Polres Bengkulu Selatan Kompol Rahmat Hadi dengan didampingi Kasi Humas AKP Sarmadi dan Kasat Reskrim Iptu Susilo di depan ruang sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan menerangkan, tersangka yang berinisial BA (28 tahun) warga Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan kini sudah diamankan polisi. Polisi saat ini sudah melakukan penyelidikan terhadap tersangka.

Kronologis awal dari peristiwa tersebut, Waka Polres lanjut menrengakan, pada Minggu (23/8/2023) sekitar pukul 19.00 Wib, saksi berinisial PR saat itu sedang ngbrol ddidlam kontrakan bersama dengan tersangka BA.

Sekira pukul 19.15 Wib, korban DTB datang ke kontrakan saksi untuk mengembalikan pancing yang dipinjam beberapa waktu lalu.

Sesampainya di kontrakan, korban memaksa ingin masuk ke dalam dengan alasan ingin mengambil pakaian yang tertinggal di kamar, Karena curiga akan keberadaan tersangka di dalam kontrakan tersebut.

Akan tetapi PR tidak mengijinkan korban untuk masuk dan mengatakan bahwa baju korban tidak ada di kontrakan, namun korban memaksa dengan mendorong pintu kontrakan.

Setelah mendorong pintu kontrakan, korban langsung menuju kamar dan melihat tersangka BA ada di dalam kamar, kemudian terjadi cekcok mulut dan terjadilah perkelahian.

Baca juga: https://www.kilas.co.id/pemuda-di-bengkulu-selatan-meninggal-di-kamar-kos-dalam-keadaan-bersimbah-darah/

Melihat perkelahian antara korban dan tersangka, PR berteriak keluar rumah meminta pertolongan warga. Selang Beberapa saat, melihat tersangka berlari keluar dari kontrakan. Dan ketika PR kembali ke kontrakan tersebut melihat korban sudah tergeletak di lantai dengan bersimbah darah.

Dan peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak Kepolisian, hingga akhirnya Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.

Tak membutuhkan waktu lama sekitar jam 22.00 Wib, tersangka BA berhasil ditangkap saat sedang berobat di rumah sakit, karena tersangka juga mengalami luka robek pada dahi dan mendapat 7 jahitan.

“Barang Bukti berupa 1 bilah pisau dapur bergagang kayu warna cokelat bermata tajam, besi pisau tersebut berkarat dan panjang pisau lebih kurang 15 centimeter, dan 1 bilah pisau bergagang kayu warna cokelat bermata tajam, dan panjang pisau tersebut lebih kurang 30 centimeter telah disita dan diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu,” terang Waka Polres.

Lebih lanjut Waka Polres merengakan penyebab dari perkelahian tersebut diduga dikarenakan rasa cemburu.

“Proses penyidikannya saat ini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, dan terhadap Tersangka BA akan kita terapkan Pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama lima belas tahun dengan  dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Waka Polres. (AB)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tokoh Pers Nasional Salim Said Meninggal Dunia

18 Mei 2024 - 23:25 WIB

Sebelum Menikah, Kini Calon Pengantin Harus Memiliki Sertifikat Elsimil

16 Mei 2024 - 23:31 WIB

Taufik Tegaskan Bantuan Benih Padi Dari Pemerintah Pusat Jangan Perjual Belikan

15 Mei 2024 - 23:34 WIB

Hewan Kurban Iduladha Harus Miliki SKKH

15 Mei 2024 - 23:10 WIB

Dinas Pertanian Kepahiang Salurkan Bantuan Bibit Cabe Dari Pemerintah Pusat Untuk Kelompok Tani

14 Mei 2024 - 23:57 WIB

Gadis 17 Tahun Menjadi Korban Persetubuhan Oleh Temannya Sendiri

14 Mei 2024 - 23:28 WIB

Trending di Hukum