X

Pemprov Bengkulu Sedang Siap Regulasi Penghapusan View Tower

iew Tower yang ada di Lapangan Merdeka, Kota Bengkulu. (Foto: HS)

Kilas.co.id, Bengkulu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sedang mempersiapkan regulasi penghapusan aset View Tower yang ada di Lapangan Merdeka. Ketika regulasi penghapusan aset sudah ada, maka Pemprov Bengkulu memiliki dasar untuk merobohkan View Tower.

Pengahapusan aset View Tower didasari aspek keselamatan pengunjung dan masyarakat di seputaran Lapangan Merdeka. Selain sudah lapuk, View Tower yang dibangun zaman Gubernur Agusrin itu sudah tidak difungsikan lagi.

Saat ini Pemprov Bengkulu sudah melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) bersama tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengkaji kelayakan bangunan serta kajian dari sisi kebermanfaatan.

Hal ini sebagai salah satu landasan untuk menyiapkan regulasi penghapusan aset View Tower yang ada di Lapangan Merdeka.

“Jadi tadi kita rapat membahas revitalisasi Lapangan Merdeka secara teknis bersama tiga OPD yaitu PUPR, Dinas Pariwisata dan BPKD. Utamanya bangunan bagian atas View Tower yang sudah rusak akan kita hapuskan,” kata Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny, usai pimpin Rapat Rencana Penghapusan Aset View Tower, di Ruang Rapat Raflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis, 25 April 2024.

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu RA Denny saat memimpin rapat rencana penghapusan aset View Tower, di Ruang Rapat Raflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis, 25 April 2024. (Foto: MC)

“Jadi dinas-dinas ini berbagi tugas menyiapkan landasan kajian dan landasan hukumnya.”

Lanjut R. A Denny, setelah penyiapan surat-surat oleh dinas yang ditunjuk, maka kemudian akan dilaksanakan FGD bersama Forkopimda dan unsur lainnya.

“Di sini juga kita libatkan tokoh budaya dan tokoh masyarakat bahwa kita akan melakukan revitalisasi Lapangan Merdeka dan penghapusan aset View Tower, kita minta masukan dari mereka,” tutupnya.

Redaksi Kilas: