Menu

Mode Gelap

Berita 19:54 WIB

Pemprov Bengkulu Sedang Siap Regulasi Penghapusan View Tower


					iew Tower yang ada di Lapangan Merdeka, Kota Bengkulu. (Foto: HS) Perbesar

iew Tower yang ada di Lapangan Merdeka, Kota Bengkulu. (Foto: HS)

Kilas.co.id, Bengkulu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sedang mempersiapkan regulasi penghapusan aset View Tower yang ada di Lapangan Merdeka. Ketika regulasi penghapusan aset sudah ada, maka Pemprov Bengkulu memiliki dasar untuk merobohkan View Tower.

Pengahapusan aset View Tower didasari aspek keselamatan pengunjung dan masyarakat di seputaran Lapangan Merdeka. Selain sudah lapuk, View Tower yang dibangun zaman Gubernur Agusrin itu sudah tidak difungsikan lagi.

Saat ini Pemprov Bengkulu sudah melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) bersama tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengkaji kelayakan bangunan serta kajian dari sisi kebermanfaatan.

Hal ini sebagai salah satu landasan untuk menyiapkan regulasi penghapusan aset View Tower yang ada di Lapangan Merdeka.

“Jadi tadi kita rapat membahas revitalisasi Lapangan Merdeka secara teknis bersama tiga OPD yaitu PUPR, Dinas Pariwisata dan BPKD. Utamanya bangunan bagian atas View Tower yang sudah rusak akan kita hapuskan,” kata Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny, usai pimpin Rapat Rencana Penghapusan Aset View Tower, di Ruang Rapat Raflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis, 25 April 2024.

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu RA Denny saat memimpin rapat rencana penghapusan aset View Tower, di Ruang Rapat Raflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis, 25 April 2024. (Foto: MC)

“Jadi dinas-dinas ini berbagi tugas menyiapkan landasan kajian dan landasan hukumnya.”

Lanjut R. A Denny, setelah penyiapan surat-surat oleh dinas yang ditunjuk, maka kemudian akan dilaksanakan FGD bersama Forkopimda dan unsur lainnya.

“Di sini juga kita libatkan tokoh budaya dan tokoh masyarakat bahwa kita akan melakukan revitalisasi Lapangan Merdeka dan penghapusan aset View Tower, kita minta masukan dari mereka,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tokoh Pers Nasional Salim Said Meninggal Dunia

18 Mei 2024 - 23:25 WIB

Taufik Tegaskan Bantuan Benih Padi Dari Pemerintah Pusat Jangan Perjual Belikan

15 Mei 2024 - 23:34 WIB

Hewan Kurban Iduladha Harus Miliki SKKH

15 Mei 2024 - 23:10 WIB

Dinas Pertanian Kepahiang Salurkan Bantuan Bibit Cabe Dari Pemerintah Pusat Untuk Kelompok Tani

14 Mei 2024 - 23:57 WIB

Polsek Sindang Kelingi Berhasil Menangkap DPO Pencuri Mobil Asal Jambi

14 Mei 2024 - 23:03 WIB

Riri-Ujang, Resmi Mendaftar ke KPU Lewat Jalur Independen

13 Mei 2024 - 22:48 WIB

Trending di Berita