Kilas.co.id, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana akan memebuat program perlindungan perempuan dan anak khusu ASN yang bercerai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Program yang dicanakan tersebut, nanti anak-anak ASN yang bercerai medapatkan sekian persen dari gaji orang tua mereka.
“Kita juga mengeluargan semacam program bentuk perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian khusus ASN. Sehingga gaji mereka (ASN yang bercerai) berapa hak untuk anaknya,” kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat dalam kegiatan pakta integritas dan penguatan layanan pemenuhan hak anak di Provinsi Bengkulu bebarapa waktu lalu.
Penandatangan pakta integritas dan layanan pemunuhan hak anak tersebut, disaksikan langsung Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan dan Anak (PPPA), Pribudi rta Nur Setepu, di Bengkulu untuk melihat sejauh mana kesiapan kabupaten dan kota dalam pemenuhan hak-hak anak (perceraian).
“Tentu hal ini membutuhkan kerja sama, maka diundang beberapa Kepala OPD, Bappeda, Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, MUI, PMD Provinsi Bengkulu, agar mereka bersama melakukan kesiapan dalam pemenuhan hak-hak anak,” ujar Gubernur Rohidin. (adv)