Menu

Mode Gelap

Berita 23:51 WIB

Nekat Mencuri Warung dalam Keadaan Kosong, Pemuda Lebong Terancam Penjara 7 Tahun


					Polres Lebong, Polda Bengkulu saat menggelar konferensi pers atas pengungkapan penangkapan pelaku pencurian, Selasa 1 Agustus 2023. (Foto: TB) Perbesar

Polres Lebong, Polda Bengkulu saat menggelar konferensi pers atas pengungkapan penangkapan pelaku pencurian, Selasa 1 Agustus 2023. (Foto: TB)

Kilas.co.id, Lebong – Memanfaatkan situasi warung dalam keadaan kosong ditinggalkan pemilikinya ke Kota Bengkulu, pemuda pengangguran berinisial YA (22 tahun) warga Desa Tabeak Blau Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong, terancam pidana penjara maksimal 7 tahun atas perbuatan melakukan pencurian.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar dalam keterangannya, Selasa, 1 Agustus 2023 saat menggelar konferensi pers mengungkapkan, penangkapan terhadap YA setelah mendapat laporan telah terjadi pencurian dengan pemberatan di TKP rumah serta warung milik korban Jonson Manalu, warga Desa Tabeak Blau Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong, pada Minggu 9 Juli 2023.

“Korban saat kejadian sedang pergi ke Kota Bengkulu, kemudian pada Minggu siang mendapat kabar dari tetangganya bahwa rumahnya telah dibobol pencuri. Setelah itu, korban pulang ke rumah dan mengecek isi rumah dalam keadaan berantakan. Beberapa isi rumah dan tokonya juga raib. Atas kejadian itu, korban melapor ke polisi,” ungkap Aipda Syaiful Anwar.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas kepolisian pada Senin 10 Juli 2023 sore berhasil menangkap terduga pelaku bersama barang bukti hasil curian berupa uang tunai, rokok dengan berbagai merek, dan pakaian korban.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Aipda Syaiful Anwar. (AB)

Baca juga: https://www.kilas.co.id/polres-rejang-lebong-berhasil-mengamankan-pelaku-curas-dengan-korban-perempuan-dibawah-umur/

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gadis 17 Tahun Menjadi Korban Persetubuhan Oleh Temannya Sendiri

14 Mei 2024 - 23:28 WIB

Polsek Sindang Kelingi Berhasil Menangkap DPO Pencuri Mobil Asal Jambi

14 Mei 2024 - 23:03 WIB

Riri-Ujang, Resmi Mendaftar ke KPU Lewat Jalur Independen

13 Mei 2024 - 22:48 WIB

Peringatan 200 Tahun Traktat London, Rohidin Mersyah: Pembangunan Infrastruktur, Posisikan Bengkulu Sebagai Wilayah Strategis

5 Mei 2024 - 23:14 WIB

Sekitar Kawasan Pasar Panorama Akan Dipasang CCTV

2 Mei 2024 - 16:21 WIB

Doni Parianata Terpilih Jadi Ketua PWI Kabupaten Kepahiang

2 Mei 2024 - 14:54 WIB

Trending di Berita