X

Menjelang Idul Adha, Pemkot Bengkulu Pastikan Hewan Calon Kurban Bebas Penyakit PMK

Hewan kurban (sapi). (Foto: Dok)

Kilas.co.id, Kota Bengkulu – Menjelang Idul Adha 1444 Hijiriah yang akan jatuh pada 28 Juni 2023, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bengkulu memastikan hewan ternak di Kota Bengkulu bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Meski demikian, pihak Dispangtan mengimbau kepada para peternak untuk tetap waspada. Sebagai langkah antisipasi, para peternak harus menjaga kebersihan kandang, melakukan pengecekan kesehatan secara berkala.

Dispangtan mengingatkan jika ada ternak yang sakit harus segera dipisahkan dari ternak lain. Hal itu dilakukan untuk memutus rantai penularan penyakit yang rentan dialami hewan seperti sapi.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan kesehatan Dispangtan Kota Bengkulu Hauliantua Pohan mengatakan, kasus PMK ini sudah terjadi sejak Januari lalu. Namun pengecekan peternak terus dilakukan oleh pihaknya termasuk menjelang perayaan Idul Adha.

Dalam waktu dekat Dispangtan akan kembali melakukan pemeriksaan kesehatan ternak dibeberapa kandang hewan yang akan dijadikan calon kurban. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan ternak baru nanti akan diberikan surat keterangan kesehatan berdasarkan hasil dari pemeriksaan.

“Kita memang sudah mengimbau kepada tim di lapangan untuk tidak mengirimkan atau memberikan surat keterangan kesehatan jika belum diperiksa secara fisik dan kesehatannya,” ungkapnya.

Tahun ini Dispangtan akan melakukan seleksi ketat untuk hewan calon kurban disetiap Kelurahan di Kota Bengkulu dan memberikan pendampingan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan. Dengan dilakukannya seperti itu agar hewan yang dijadikan kurban layak dan terjamin secara kesehatan.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pembatasan terhadap hewan yang akan masuk ke Kota Bengkulu kecuali hewan kurban dan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan diwilayahnya perbatasan. (EY)

Redaksi Kilas: