Kilas.co.id, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu tahun ini mengusulkan 113 kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 2.500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kabar gembira ini disampaikan langsung Asisten I Kota Bengkulu Eko Agusrianto.
Ia menjelaskan, kuota CPNS dan PPPK sudah diajukan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Usulan tersebut sesuai dengan instruksi terkait peluang ribuan CPNS di seluruh Indonesia. Dari jumlah yang diusulkan merupakan jumlah global yang disampaikan ke pemerintah pusat.
“Dan nantinya pemerintah pusat akan menentukan sesuai lowongan yang ada dan sesuai kondisi keuangan,” papar Eko, Senin 19 Februari 2024.
Kuata yang diusulkan itu kata Eko, terfokus pada sejumlah bidang seperti dokter umum atau spesialis, bidan, perawat, farmasi atau apoteker dan bidang kesehatan lainnya.
Terkhusus tenaga dokter, kata Eko, Pemerintah Kota Bengkulu sangat membutuhkan untuk mengisi kekosongan di Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) dan Rumah Sakit Tino Galo (RSTG) yang kekurangan dokter khususnya spesialis.
Kemudian, untuk formasi pada bagian hukum yang sifat kerjanya menjadi pentelaan atau mengenai hukum administrasi perkantoran dan bidang teknologi informasi yang fokusnya pada masalah IT atau komputerisasi, sistem dan lainnya.
Namun, kuata yang diusulkan itu lanjut EKo kemungkinan masih dapat berubah, sebab masih menunggu respon dari pusat, apakah minta ditambah untuk bidang pekerjaan lainnya atau tidak.
Pasalnya, akan ada petunjuk lebih mendetail apakah ada tambahan di bidang lain seperti bidang perekonomian, sosial dan lainnya.
Sebagai informasi, Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka pada Maret 2024.
Pemerintah membuka seleksi CPNS 2024 sebanyak 2,3 juta formasi yang dialokasikan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan. Kuota formasi untuk seleksi CPNS 2024 tersebut dibagi menjadi 690.882 untuk CPNS dan 1.605.694 untuk PPPK.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah baik Kabupaten maupun Kota seluruh Indonesia diminta untuk segera mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK tahun 2024, ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). (AB)