Menu

Mode Gelap

Berita 08:22 WIB

Ibu Kandung di Bengkulu Selatan Tega Jadikan Anaknya PSK


					Polres Bengkulu Selatan saat menggelar press release, Kamis, 22 Juni 2023. (Foto: Dok) Perbesar

Polres Bengkulu Selatan saat menggelar press release, Kamis, 22 Juni 2023. (Foto: Dok)

Kilas.co.id, Bengkulu Selatan – Entah apa yang menjadi pikiran TI (42 tahun) warga Jalan Datuk Marus Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan yang juga merupakan PNS ini.

Ia tega menjadikan anaknya IY (22 tahun) sebagai pekerja seks komersil (PSK), di rumahnya sendiri. Perbuatan TI selaku ibu tidak patut dicontoh. Seharusnya ia membimbing anaknya kejalan yang benar.

“Terduga pelaku memaksa menjual atau menawarkan anak kandungnya sendiri kepada orang lain untuk melakukan hubungan badan,” terang Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda T Tampubolon didampingi Kasat Reskrim Iptu Susilo saat press release di Mapolres, Kamis, 22 Juni 2023.

Pengungkapan tindak pidana yang masuk kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini bermula dari informasi masyarakat, yang sering melihat aksi prostitusi di rumah Ti.

Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan, Satgas TPPO pada Rabu, 21 Juni 2023 sekira pukul 01.40 WIB, menangkap terduga pelaku Ti, bersama sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai Rp 250 ribu, 1 lembar handuk, 1 lembar sarung, 1 lembar celana, 1 unit Hp.

Atas perbuatannya, TI dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. (AB)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tokoh Pers Nasional Salim Said Meninggal Dunia

18 Mei 2024 - 23:25 WIB

Sebelum Menikah, Kini Calon Pengantin Harus Memiliki Sertifikat Elsimil

16 Mei 2024 - 23:31 WIB

Taufik Tegaskan Bantuan Benih Padi Dari Pemerintah Pusat Jangan Perjual Belikan

15 Mei 2024 - 23:34 WIB

Hewan Kurban Iduladha Harus Miliki SKKH

15 Mei 2024 - 23:10 WIB

Dinas Pertanian Kepahiang Salurkan Bantuan Bibit Cabe Dari Pemerintah Pusat Untuk Kelompok Tani

14 Mei 2024 - 23:57 WIB

Gadis 17 Tahun Menjadi Korban Persetubuhan Oleh Temannya Sendiri

14 Mei 2024 - 23:28 WIB

Trending di Hukum