Kilas.co.id, Bengkulu – Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya ASN Pemprov Bengkulu mendapat ultimatum dari Dewan Provinsi Bengkulu untuk tidak coba-coba berpolitik praktis.
Pasalnya, menjelang Pemilu 2024, telah banyak isu miring yang beredar di tengah-tengah masyarakat bahwa ASN terlibat politik praktis dan berpihak terhadap salah satu calon.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah menegaskan bahwa ASN harus menjaga netralitasnya. Tidak hanya ASN, pun demikian dengan TNI dan Polri.
“Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh ASN, TNI dan Polri yang ada di Provinsi Bengkulu agar tidak coba-coba terlibat politik praktis dan mengampanyekan salah satu calon legislatif maupun eksekutif di Bengkulu,” tutur Sefty.
Dijelaskan Sefty, netralitas ASN, TNI dan Polri sudah amat terang benderang diatur di banyak regulasi.
“Untuk netralitas ASN, TNI dan Polri sudah jelas dan sudah ada aturannya, baik itu Peraturan Menteri Dalam negeri, Peraturan KPU, Instruksi Kapolri, dan lain-lain. Mereka harus tetap menjaga netralitas, tidak boleh kampanye memenangkan siapapun calon pada pemilu mendatang,” pungkasnya. (adv)
Baca juga: https://www.kilas.co.id/asn-dilarang-pose-foto-menggunakan-jari-tangan-menjelang-pemilu-2024/