X

Dinas Pertanian Kepahiang Sarankan Penyuka Hewan Kucing dan Anjing Rutin Lakukan Suntuk Vaksin

Hewan Kucing dan Anjing. (Foto: Ist)

Kilas.co.id, Kepahiang – Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang menyarankan pemilik ternak seperti Anjing dan Kucing harus rutin melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaannya. Vaksinasi itu dilakukan untuk menghindari populasi Hewan Penular Rabies (HPR) akibat gigitan dari hewan tersebut.

“Sementara upaya-upaya yang kita lakukan hanya seperti mengimbau agar rutin vaksinasi rabies terhadap HPR, dan yang paling penting tidak dilepas liarkan,” kata Budi, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang.

Selain rutin melakukan suntik rabies secara mandiri, pihaknya juga menyarankan untuk tidak dilepas liar terhadap kedua hewan peliharaan tersebut.

Kedua hewan yang banyak menjadi peliharaan manusia itu, suwaktu-waktu dapat menyerang manusia dengan melakukan gigitan, terutama pada hewan jenis Anjing.

Ilustrasi penyuntikan vaksin terhadap hewan Anjing. (Foto: Ist)

Apabila terkena gigitan hewan Anjing dapat menyebabkan rabies yang merupakan penyakit berbahaya  dapat menular ke manusia melalui gigitan.

Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan seperti vaksinasi rabies sangat penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, serta mendukung upaya pemerintah dalam mencapai target bebas rabies tahun 2030.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan vaksinasi rabies dan edukasi ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya perlindungan terhadap hewan peliharaan mereka serta keamanan dan kesehatan masyarakat secara umum,” kata Budi.

Untuk melakukan suntik vaksinasi terhadap hewan itu, lanjut Budi dapat dilakukan sejak umur tiga bulan. Dan dapat diulang satu kali dalam setahun untuk perlindungan yang optimal. (AB)

Redaksi Kilas: