Menu

Mode Gelap

Berita 15:51 WIB

Dinas Perdagangan Koperasi Bakal Awasi Penyaluran Gas LPG 3 Kilogram Bersubsidi


					Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang. (Foto: Panji) Perbesar

Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang. (Foto: Panji)

Kilas.co.id, Kepahiang – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang akan melakukan pengawasan secara ketat pada pangkalan gas LPG 3 kilogram selaku penyalur akhir ke masyarakat.

Gas LPG 3 kilogram bersubsidi saat ini menjadi bagian terpenting dari masyarakat. Jangan sampai penggunaan gas tersebut tidak tepat sasaran. Seperti mereka yang mampu turut menggunakan hak-hak masyarakat miskin. Begitu juga salah satunya oknum-oknum tertentu yang sengaja melakukan penimbunan.

Pengawasan ini dilakukan mengingat, sejak awal puasa 2024, masyarakat di Kabupaten Kepahiang mengalami kesulitan untuk membeli gas LPG 3 kilogram. Hampir setiap pangkalan mengatakan habis terjual.

“Oleh sebab itu, diperlukan pengawasan pendistribusian untuk menjamin bahwa distribusi LPG 3 kilogram tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat kalangan bawah, sesuai dengan asas distribusi LPG 3 kilogram. Masyarakat sudah susah, tolong jangan ditambahi susah karena ada permainan LPG,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang Jan Johanes Dalos melalui Kabid Perdagangan, Abdullah.

Gas LPG 3 kilogram. (Foto: Dok)

Selain itu, pihaknya juga berpesan agar agen dan pangkalan memastikan bahwa LPG yang diterima adalah LPG asli. Kemudian untuk penyaluran mulai dari SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) ke Agen LPG 3 kilogram sampai dengan pangkalan LPG 3 kilogram harus mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak boleh disalahgunakan karena dapat menjadi masalah hukum.

“Untuk mencegah adanya penyimpangan atau kecurangan, maka perlu adanya pengendalian dan pengawasan agar tepat, baik sasaran berarti masing-masing pangkalan harus sudah ada sasarannya dan sesuai,” tutup Abdullah. (AB)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tokoh Pers Nasional Salim Said Meninggal Dunia

18 Mei 2024 - 23:25 WIB

Sebelum Menikah, Kini Calon Pengantin Harus Memiliki Sertifikat Elsimil

16 Mei 2024 - 23:31 WIB

Taufik Tegaskan Bantuan Benih Padi Dari Pemerintah Pusat Jangan Perjual Belikan

15 Mei 2024 - 23:34 WIB

Hewan Kurban Iduladha Harus Miliki SKKH

15 Mei 2024 - 23:10 WIB

Dinas Pertanian Kepahiang Salurkan Bantuan Bibit Cabe Dari Pemerintah Pusat Untuk Kelompok Tani

14 Mei 2024 - 23:57 WIB

Polsek Sindang Kelingi Berhasil Menangkap DPO Pencuri Mobil Asal Jambi

14 Mei 2024 - 23:03 WIB

Trending di Berita