Kilas.co.id, Kepahiang – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang akan melakukan pengawasan secara ketat pada pangkalan gas LPG 3 kilogram selaku penyalur akhir ke masyarakat.
Gas LPG 3 kilogram bersubsidi saat ini menjadi bagian terpenting dari masyarakat. Jangan sampai penggunaan gas tersebut tidak tepat sasaran. Seperti mereka yang mampu turut menggunakan hak-hak masyarakat miskin. Begitu juga salah satunya oknum-oknum tertentu yang sengaja melakukan penimbunan.
Pengawasan ini dilakukan mengingat, sejak awal puasa 2024, masyarakat di Kabupaten Kepahiang mengalami kesulitan untuk membeli gas LPG 3 kilogram. Hampir setiap pangkalan mengatakan habis terjual.
“Oleh sebab itu, diperlukan pengawasan pendistribusian untuk menjamin bahwa distribusi LPG 3 kilogram tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat kalangan bawah, sesuai dengan asas distribusi LPG 3 kilogram. Masyarakat sudah susah, tolong jangan ditambahi susah karena ada permainan LPG,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang Jan Johanes Dalos melalui Kabid Perdagangan, Abdullah.
Selain itu, pihaknya juga berpesan agar agen dan pangkalan memastikan bahwa LPG yang diterima adalah LPG asli. Kemudian untuk penyaluran mulai dari SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) ke Agen LPG 3 kilogram sampai dengan pangkalan LPG 3 kilogram harus mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak boleh disalahgunakan karena dapat menjadi masalah hukum.
“Untuk mencegah adanya penyimpangan atau kecurangan, maka perlu adanya pengendalian dan pengawasan agar tepat, baik sasaran berarti masing-masing pangkalan harus sudah ada sasarannya dan sesuai,” tutup Abdullah. (AB)