Kilas.co.id, Kepahiang – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang tahun ini menargetkan akan terus melakukan razia terhadap Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) dan Pengemis yang sering berkeliaran di seputaran kepahiang.
ODGJ dan Pengemis atau praktik memohon kepada orang lain untuk memberikan bantuan, setelah di razia akan dilakukan pendataan dan akan dipulangkan ke tempat asal mereka.
Tujuan ini dilakukan guna mewujudkan Kabupaten Kepahiang bebas dari ODGJ dan Pengemis, sehingga terjadi rasa aman, nyaman serta tentram di seputaran Kabupaten Kepahiang.
“Beberapa orang yang kita temukan dan diduga ODGJ dan pengemis mulai kita tindaklanjuti. Kita akan berusaha untuk mengembalikan ODGJ serta Pengemis ke daerah asalnya, sehingga Kepahiang ini terbebas dari ODGJ dan Pengemis,” kata Kepala Dinsos Kepahiang Helmi Johan.
Selain itu, yang menjadi agenda prioritas Dinsos pada tahun ini memberikan pelayan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, seperti bantuan pengobatan dan bantuan bentuk lainya terkhusus kepada masyarakat kurang mampu.
“Warga Kepahiang yang membutuhkan pengobatan juga kita berikan pelayanan. Masyarakat Kepahiang yang masuk kateori miskin jika ada keluarganya yang sakit dan membutuhkan pengobatan silakan saja laporkan ke Dinsos Kepahiang. Harapan kita 2024 ini Kabupaten Kepahiang bebas dari ODGJ dan pengemis serta masyarakat Kepahiang yang membutuhkan pengobatan bisa terlayani,” sampai Kepala Dinsos Kepahiang Helmi Johan. (AB)