Kilas.co.id, Lebong – Polres Lebong Polda Bengkulu berhasil mengamakan dua pemuda berstatus mahasiswa berinisial VNS (21 tahun) warga Desa Tabak Kauk Sakti, dan IB (21 tahun) warga Dusun 2 Desa Tabeak Dipoa, Kecamatan Lebong Sakti atas penyalagunaan narkotika jenis ganja.
Kedua mahasiswa tersebut diamankan dalam Operasi Antik Nala 2023 yang dilaksanakan selama 15 hari oleh Polres Lebong Polda Bengkulu. Keduanya sudah menjadi target operasi (TO) atas penyalahgunaan narkoba yang telah mereka lakukan.
“Dari kedua tersangka, kami aman kan barang bukti 2 paket ganja yang dibungkus kertas putih, 1 unit handphone samsung lipat, 1 bungkus kertas papir, 1 tas sandang, dan 1 unit sepeda motor Yamaha M3 125 BD 5874,” terang Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Wakapolres Kompol Muliyadi didampingi Kabag Ops AKP Andi Bustanil dan Kasi Humas Iptu Fahrul Afandi saat menggelar konferensi pers di Mapolres, Rabu 5 Juli 2023.
Selain mengamankan kedua mahasiswa, polisi juga mengamankan seorang petani berinisial AY (42 tahun) warga Desa Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong. Dari AY, petugas mengamankan 1 paket sabu, 12 plastik bening, 1 buah lampu led merek mitsuyama, 1 unit handphone merk Oppo, dan 1 buah paper bag merk Sampono.
Untuk diketahui, Operasi Antik Nala 2023 yang dilakukan Polres Lebong Polda Bengkulu selama 15 hari dimulai pada 19 Juli sampai dengan 3 Juli 2023 dalam rangka penanggulangan penyalahgunaan Narkoba serta mewujudkan kondisi Kamtibmas yang kondusif di Lebong. (AB)
Baca juga : https://www.kilas.co.id/polres-lebong-amankan-kakek-72-tahun-karena-jual-wanita-untuk-berhubungan-seks/