Kilas.co.id, Kepahing – Pemerintah Kabupaten tahun ini membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga honorer dengan formasi guru sebanyak 330 dan tenaga kesehatan sebanyak 790.
Para calon peserta saat ini sudah mulai melakukan pendaftaran melalui situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id/.
Terkait syarat untuk mengikuti seleksi tersebut, Surat Keputusan (SK) setiap honorer tidak terputus setiap tahunnya yang dikeluarkan instansi tempat mereka bekerja.
Namun, SK yang setiap tahun dikeluarkan untuk para honorer tersebut, diterima setiap tahun ada yang di bulan Februari sampai Desember setiap tahunnya. Hal itu menimbulkan problem dari peserta honorer yang mengikuti seleksi PPPK, karena SK yang mereka terima tidak keluar dari bulan Januari atau tidak bulat satu tahun.
Menanggapi hal itu, Dr. Hartono Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahing akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk mempertanyakan apa yang terjadi.
“Kami akan memanggil mereka,” ungkap Sekda secara singkat, Sabtu 7 Oktober 2023 saat diwawancarai.
Sementara itu, salah satu calon peserta mengikuti seleksi PPPK yang akan mengambil formasi kesehatan ketika diwawancarai mengungkapkan harapan pada Pemerintah Kabupaten Kepahing dapat memberi solusi atas persoalan tersebut.
“Kami harap ada solusi untuk SK yang kami terima, karena kami sangat berharap dapat mengikuti tes PPPK,” ungkap salah satu calon peserta seleksi PPPK yang tidak ingin disebutkan nama. (Ndes)