Kilas.co.id, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun ini kembali mengusulkan penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Informasi ini tentu menjadi kabar baik masyarakat Provinsi Bengkulu.
Namun usulan tersebut mendapat sorotan dari Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler. Menurutnya, pentingnya pemerintah daerah dalam mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan lokal salah satunya Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer yang perlu diakomodir menjadi ASN.
“DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler menyoroti bahwa usulan pengadaan ASN oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak mencakup kebutuhan daerah yakni hanya sekitar 500-an saja, sementara masih ada ribuan Tenaga Harian Lepas atau honorer yang perlu diakomodir menjadi ASN,” ungkap Dempo.
Dempo juga menegaskan bahwa pemerintah daerah harus melakukan pendataan yang akurat serta memproses kebutuhan tenaga kerja yang sesuai.
Hal ini penting untuk memastikan rekrutment yang tepat sasaran, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.
“Kita perlu tenaga teknis yang benar-benar kompeten sesuai dengan kebutuhan zaman, seperti ahli IT di bidang jaringan, software, dan teknologi digital. Jangan biarkan tenaga teknis hanya menjadi alat untuk merekrut orang yang tidak memiliki kompetensi yang sesuai,” tegas Dempo.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun lalu telah mengusulkan formasi ASN KemenPan RB. Usulan tersebut sesuai dengan surat edaran KemenPAN RB bernomor B/521/M.SM.01.00/2023 yang memberikan waktu bagi instansi pemerintah untuk mengajukan usulan formasi CPNS 2023 dan PPPK mulai dari tanggal 20 Maret hingga 30 April 2023. (adv)