Kilas.co.id, Kepahiang – Pemerintah Kabupaten Kepahiang, tahun ini membuka pendaftaran Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan ini diambil setelah Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang mengadakan rapat pada hari Jumat, 22 September 2023 kemarin. Keputusan rapat itu, yakni membuka seleksi penerimaan CPPPK.
Disebutkan, jumlah PPPK yang akan direkrut oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada tahun anggaran 2023 adalah sebanyak 1.120 orang. Rincian jumlah tersebut adalah 790 PPPK untuk formasi tenaga kesehatan (Nakes) dan 330 PPPK untuk formasi guru.
BKDPSDM Kepahiang mencatat bahwa proses penerimaan PPPK di Kabupaten Kepahiang mengalami keterlambatan selama 2 hari, yang seharusnya sudah dimulai sejak tanggal 20 September. Terkait hal ini, Pemkab Kepahiang tetap menyesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses pendaftaran PPPK ini dapat dilakukan melalui situs resmi SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) di https://sscasn.bkn.go.id/. Masyarakat yang berminat untuk menjadi PPPK di Kabupaten Kepahiang diharapkan untuk mengikuti petunjuk dan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN). (Ndes)