Kilas.co.id, Lebong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa 14 November 2023 memusnahkan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang mempunyai kekuatan hukum tetap dihalaman kantor Kejari Lebong.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong Evi Hasibuan dengan dihadiri pimpinan Forkopimda Kabupaten Lebong.
Kajari Lebong, Evi Hasibuan didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Agrin Nico Reval menuturkan, hari ini telah dilakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Barang bukti sebanyak 43 Item dari 23 perkara kasus narkotika, pencurian serta lainnya,” katanya dilansir dari Radar Musi Rawas.
Pemusnahan barang nukti tersebut merupakan pemusnahan yang kedua kalinya dilakukan Kejari Lebong pada tahun 2023. (AB)
Baca juga: https://www.kilas.co.id/polsek-lebong-utara-tangkap-terduga-pelaku-kdrt/