Kilas.co.id, Kota Bengkulu – Sebanyak 115 petugas pemadam kebakaran (PBK) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Bengkulu mendapat Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemerintah Kota Bengkulu.
Penyerahan SK tersebut langsung diserahkan wali kota Bengkulu Helmi Hasan. dan didampingi wakil wali kota Dedy Wahyudi di kantor halaman kantor Damkar.
Baca juga: https://www.kilas.co.id/pemkot-bengkulu-segera-cari-solusi-wacana-penghapusan-ptt/
“Alhamdulillah petugas PBK Kota Bengkulu saat ini sudah menerima SK PPPK, dan masih ada kurang lebih 80 lagi yang saat sudah kita usulkan, insya allah 2024 nanti semua petugas PBK kita berstatus sebagai PPPK,” kata Helmi.
Pada momen ini, Helmi berharap dengan telah diterimanya SK personel Damkar senantiasa selalu semangat dalam bekerja dan menebar kebaikan untuk masyarakat Kota Bengkulu. (AB)
Baca juga: https://www.kilas.co.id/pemkot-bengkulu-akan-serahkan-sk-pppk-guru-awal-agustus/